DaerahRagamSumateraSUMUT

Jasad Nelayan Warga Desa Bubun Ditemukan Mengapung di Muara Sungai

BeritaNasional.ID, Langkat – Dua hari tenggelam, Jasad Junaidi (45) Nelayan, warga Dusun III Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, akhirnya ditemukan mengapung di Muara Sungai Sei Batang Serangan di Tanjung Pura, tepatnya di Dusun III Desa Bubun, Rabu (15/6/2022) sekiranya pukul 22.15 WIB. Jasad korban ditemukan berjatak 50 meter dari awal korban terjatuh.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, S.H, melalui Kanit Reskrim IPTU Hermawan, S.H, Kamis (16/6/2022) mengatakan, jasad Junaidi ditemukan mengapung di Muara Sungai Sei Batang Serangan di Tanjung Pura, tepat di Dusun III Desa Bubun, pas di sebelah boad nelayan yang sedang bersandar atau ditambatkan.

“Ya korban yang tenggelam ditemukan terapung berada di pinggir sungai dekat Boat milik warga dengan posisi telungkup, mengenakan celana pendek warna abu- abu. Dan memakai singlet putih dengan kondisi tubuh mulai membusuk, ” ungkap IPTU Hermawan, S.H.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Selasa 14 Juni 2022, tepat sekitar pukul 16.30 Wib. Dimana adik kandung korban atas nama Ponidi sedang melakukan kegiatan pemasangan pancang kayu nibung untuk pelantaran boad, tepatnya di pinggiran aliran sungai.

Pada waktu itu korban keluar dari rumah ingin melihat pekerjaan adik kandungnya yang sedang memancangkan kayu nibung. Korban kemudian membantu ikut memancang kayu, namun tiba-tiba korban terjatuh dan tenggelam di kedalaman aliran sungai berkisar 5 meter.

Adik korban pun berupaya untuk menolong abangnya (korban) saat itu, namun tidak berhasil, dikarenakan saat itu arus air sedang kencang, sehingga korban tidak dapat tertolong olehnya.

Upaya pencarian korban pun dilakukan oleh pihak warga, Kepolisian, Personil Koramil, tim BPBD Langkat, Tim SAR Samapta Polda Sumut dan nelayan setempat.

“Saat ini korban telah ditemukan oleh warga setempat atas nama Fira. Selanjutnya korban dibawa kerumah duka di Dusun III Desa Bubun, untuk proses semayaman. Pada pukul 24.00 WIB, Jenazah korban langsung di ke bumikan di pemakaman umum Dusun I Desa Bubun, Tanjung Pura,” ungkap IPTU Hermawan, S.H.

Dikatakan IPTU Hermawan, keluarga korban menolak untuk Jasad korban di autopsi, dan keluarga korban mengatakan bahwa, keluarga sudah ikhlas atas musibah ini, karena korban memang meninggal tenggelam, karena penyakit bawaannya (penyakit Ayan/Efilepsi). Keluarga korban pun membuat surat pernyataan tidak keberatan, dan tidak bersedia dilakukan autopsi, sebut IPTU Hermawan. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button