Daerahkarimun

Judi Lotto dan KIM Diisukan Kebal Hukum, DPP KAKI Segera Surati Kapolri

BeritaNasional.ID, KARIMUN KEPRI — Koordinator DPP Komite Anti Korupsi Indonesia, Cecep Cahyana dalam waktu dekat dikabarkan akan segera menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), terkait kebal hukumnya Pengelola Lotto atau KIM berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pasalnya sudah sekian banyak media online yang memberitakan terkait aktivitas praktik judi terselubung dan tidak memiliki izin resmi alias ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini APH di Tingkat Kabupaten maupun Provinsi belum terlihat melakukan tindakan nyata dengan menutup praktik perjudian berkedok permainan Lotto atau KIM tersebut.

Hal itu disampaikan Cecep awak media bahwa dirinya melihat aktivitas Lotto atau KIM berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Karimun sampai saat ini masih beroperasi, dirinya menduga oknum pengelola praktik perjudian tersebut kebal hukum, pasalnya belum ada tindakan tegas dari APH, Sabtu (18/10/2025).

“Jangankan untuk menangkap oknum pengelola Judi Lotto atau KIM tersebut, menutup permainan itu aja APH belum berani dan ada selentingan ditengah publik oknum pengelola tersebut memiliki bekingan kuat, jadi setingkat Kapolres tidak akan punya nyali untuk menutup apalagi untuk menangkapnya, bisa-bisa akan dimutasi,” ungkapnya.

Ditambahkanya lagi, adanya bekingan yang kuat oleh oknum pengelola tersebut, maka dari itu dalam waktu dekat sekali lagi dia akan menyurati Kapolri agar turun tangan untuk menutup serta menangkap oknum pengelola aktivitas judi yang masih beroperasi, artinya apakah oknum pengelola tersebut memiliki bekingan jauh di atas Kapolri? tentu tidak mungkin,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.

(prmtillahii/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button