HeadlineSoppeng

Kabupaten Soppeng Masuk Penilaian Pembetukan Unit Metrologi Legal

BeritaNasional.ID, SOPPENG SULSEL –  Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfhi Halide, MP bersama Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto, Ketua Tim Pelayanan Kemetrologian BSML Regional IV, Toto Triyanto Bayi Adji,
Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, Drs. Sarianto, M.Si mengikuti pertemuan melalui virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Matheus Hendro Purnomo bertempat di ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Selasa 8/2/2022.

Pertemuan tersebut dengan agenda Penilaian Pembetukan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Soppeng.

Direktur Metrologi Matheus Hendro Purnomo dalam sambutannya mengatakan kegembiraannya mendengar Kabupaten Soppeng sudah masuk di penilaian pembentukan UML, karena lima tahun yang lalj saat berada di Kabupaten Gowa selalu ada fasilitasi dari Kabupaten Soppeng.

“Urusan Metrologi itu urusan dunia akhirat, jadi harus kita tata, kita atur dengan sebaik-baiknya segala sarana prasarana , personil, tata kelola untuk mendapatkan pelayanan yang memang betul-betul kita harapkan, fungsi pengawasan juga harus berjalan , pelayanan dan pengawasan ini adalah pasangan kegiatan yang tak terpisahkan.” Ungkapnya.

Dia berharap berharap dengan pembetukan UML di Kab. Soppeng, kedepannya Kab. Soppeng bisa menjadi daerah tertib dengan pengukuran.

Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi
Herosobroto menyatakan metrologi legal di Indonesia dengan dasar hukum UU RI no 2 tahun 1981 dengan tujuan untuk melindungi kepentingan umum/ konsumen Melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian
Satuan ukuran, standar ukuran , metode ukuran dan UTTP.

Metrologi Legal yaitu metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran , metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut Persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum Dalam kebenaran pengukuran.

Ada tiga pilar dalam Metrologi legal yaitu pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP , pengamatan pengawasan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran serta penyidikan tindak pidana di bidang metrologi legal.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP meminta izin selaku pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Direktur Metrologi atas terlaksananya penilaian pembentukan UML di kabupaten Soppeng, tentunya dengan harapan dalam pelayanan betul-betul dapat melindungi hak konsumen sesuai dengan amanah perundang-undangan dan sesuai visi Kab. Soppeng “Soppeng lebih melayani maju dan sejahtera”

“Kami menyadari bahwa keberadaan UML kabupaten Soppeng dengan segala keterbatasan ruang lingkup dan sarana prasarana yang dimiliki tentunya belum bisa Sempurna tanpa bimbingan , dukungan dari bapak direktur Metrologi bersama jajaran.” Ungkapnya.

Dia sangat berharap bahwa dalam pasar bebas ini beberapa komoditi unggulan kabupaten Soppeng bisa juga ekspor.

Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng Drs. Sarianto, M.Si dalam pidatonya, “salah satu bentuk keseriusan kami, kita melibatkan semua stakeholder pemerintah Kabupaten Soppeng,”

“Terkait tehnis secara internal ,kami siapkan untuk dua seksi yaitu seksi pelayanan dan pengawasan , itu awal dari yang kami persiapkan dengan persuratan-persuratan yang akan diverifikasi langsung oleh tim penilai, dan kami siap menerima saran dan petunjuk.” Ujarnya.

Setelah Pelaksanaan virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, tim yang dipimpin oleh Herosobroto melakukan verifikasi/ penilaian lapangan di kantor Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng. (JG)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button