BeritaNasional.ID, Medan. Sumut – Syahnan Afriansyah Ketua Korpus Api Sumut yang juga kader muda Partai Golkar terancam atas perbuatan premanisme. Yang diduga dilakukan oleh enam Orang Tak di Kenal (OTK) usai bertemu utusan Ketua Karang Taruna berinisial YP.
Hal itu diungkapkan Ketua Korpus API Sumut, Syahnan Afriansyah, kepada awak media, Selasa malam (08/02/2022) saat melakukan Konferensi Pers.
“Kau kan, kau kan yang sok paten itu, udah keras kali kau ha” tutur Syahnan menirukan ucapan salah seorang dari 6 pria yang diduga preman sewaan. Yang mengancam keselamatannya usai bertemu utusan yang berinisial ‘YP’.
Syahanan mengatakan, bahwa tindakan pemukulan itu membuat dirinya terkejut dan akan melaporkan ke pihak berwajib. Karena merasa mendapatkan ancaman keamanan.
Ia menduga ancaman terhadap dirinya ini bermula akibat mendalami kasus dugaan korupsi dana pelatihan masyarakat Kelurahan.
“Kami KORPUS API Sumatera Utara telah mengantongi informasi keterlibatan Oknum organisasi Karang Taruna berinisial ‘YP’. Setelah mendapatkan informasi keterlibatan ‘YP’ ini. Tidak lama saya ditelpon oleh orang yang mengatasnamakan Dani dan ia mengaku dari utusan ‘YP’ untuk menjumpai saya,” terangnya.
Kronologi kejadian bermula, dari adanya oknum bernama Dani yang ingin mengklarifikasi atas pemberitaan Korpus API. Berita yang memuat adanya dugaan keterlibatan Oknum Karang Taruna berinisiasl ‘YP’.
“Namun setelah pertemuan itu usai, disaat saya dan dua orang rekan saya beranjak pulang dari lokasi pertemuan. Tepatnya di warung kopi Jl. T. Amir Hamzah Medan. Saya dan dua rekan mendapati penyerangan fisik dari 6 orang tidak dikenal. Kondisi itu membuat kami curiga ada yang telah sengaja menunggu kami lewat didepan pertamina Jl. T. Amir Hamzah,” terang Syahnan.
Enam orang dimaksud, pada saat itu mengendarai sepeda motor dengan tiba-tiba memepet kendaraan Syahnan bersama rekan dengan niat melakukan kekerasan.
Meskipun ada tindakan kekerasan tersebut Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara menyampaikan akan tetap fokus pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM di Kelurahan Durian, Gang Buntu, Sidodadi, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur. (FTR-BB/01)