Kabar Gembira bagi PPPK Sulbar, Sekda Junda: Gaji 12 Bulan, Ke-13 dan Ke-14 Direncanakan 2027

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dan nasional.
Hal tersebut disampaikan Junda Maulana saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pempr Sulbar, mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), Senin, 20 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Junda Maulana menyebut ASN merupakan mesin birokrasi yang menjadi penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur dituntut bekerja secara optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
”ASN adalah mesin birokrasi yang harus bekerja untuk mencapai tujuan. Daerah ini punya tujuan, nasional punya tujuan. Untuk mencapai itu kita dilantik, kita digaji, dan diangkat untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Junda Maulana.
Ia menegaskan, tanggung jawab tersebut tidak hanya melekat pada PNS, tetapi juga berlaku bagi PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
”Semua memiliki andil karena sama-sama digaji oleh negara. Artinya, semua memiliki tanggung jawab dan saling membutuhkan dalam organisasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Junda Maulana juga menjelaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sempat diterapkan di lingkungan Pemprov Sulbar telah dihentikan setelah dilakukan evaluasi.
”Kita sudah mengkaji dan melihat ada plus minusnya, sehingga kebijakan itu kita tarik kembali,” jelas Junda Maulana.
Selain itu, Junda Maulana menyampaikan kabar baik bagi PPPK. Pemprov Sulbar telah merencanakan penambahan alokasi gaji PPPK menjadi 12 bulan pada tahun 2026. Sebelumnya, anggaran hanya tersedia untuk 10 bulan pembayaran.
”Kita sudah merencanakan menambahkan dua bulan lagi gaji PPPK sehingga menjadi 12 bulan. Untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu semuanya akan diakomodasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2027 Pemprov Sulbar juga merencanakan penganggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah.
Junda Maulana mengajak seluruh ASN untuk tetap percaya terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.
”Jangan langsung berpikir negatif atau menilai pimpinan tidak peduli kepada PPPK. Semua kita cintai. Buktinya, kita tetap mengupayakan pembayaran hak-hak mereka meskipun sebelumnya harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi,” tutur Junda Maulana.
Terkait keberlanjutan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, Junda Maulana menyatakan pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan kebijakan tersebut pada tahun depan. Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan itu tetap bergantung pada kinerja masing-masing pegawai.
”Insyaallah akan dilanjutkan, tetapi tentu bagi yang bekerja dengan baik. PNS saja bisa diberhentikan apabila tidak menjalankan tugas dengan baik. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, dan kinerja demi tercapainya tujuan pembangunan Sulbar,” tutupnya. (Rls)



