DaerahJawa TimurKabar DesaKadesSitubondo

Kades Klatakan Situbondo Tandatangani Rekomendasi dan Janji Perbaikan Pelayanan Publik

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,-Narwiyoto Kepala Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menandatangani rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik bersama Wawan Setiawan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo dan Ahmad Busairi dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili Ketua DPRD Situbondo, Senin (26/6/2023).

Pendatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik yang berlangsung di Kantor Desa Klatakan ini, disaksikan oleh Sekda Kabuparen Situbondo, Perwakilan DPRD Situbondo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dan tamu undangan lainnya.

Sambutan yang disampaikan Kepala Desa Klatakan Narwiyoto menerangkan bahwa, pendatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik di Desa Klatakan semoga dapat meningkatkan kinerja kerabat Desa Klatakan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pendatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini dilaksanakan setelah dilakukan Lokakarya dan survai komplin masyarakat tergadap pelayanan publik yang melibatkan Hamim Wadji dari Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI). Hasil dari lokakarya dan survai ini tercipta Pendatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik,” jelas Kepala Desa Klatakan Narwiyoto.

Tak hanya itu yang disampaikan Narwiyoto dalam sambutannya. Namun, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga menerangkan bahwa, Penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini, semoga mampu menggubah etos kerja perangkat Desa Klatakan untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. “Lokakarya yang dilaksanakan Desa Klatakan kala itu, sifat partisipatif. Jadi, apa yang diinginkan dan yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka itu yang harus kita dahului,” kata Narwiyoto.

Adapun, sambung Narwiyoto, penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini ada beberapa point yang harus dilaksanakan pada tahun mendatang, diantaranya mengatasi banjir yang sering terjadi di Desa Klatakan dan membangun pasar desa serta meningkatkan sarana prasarana di Desa Klatakan. “Dalam menepati janji tersebut, saya selaku Kepala Desa Klatakan tidak akan bisa dilakukan sendirian. Namun, saya mohon kerjasamanya dengan Dinas PUPR Situbondo, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo serta pihak terkait lainnya,” pungkas Narwiyoto.

Sementara itu, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, mengapresiasi Kepala Desa Klatakan bersama perangkatnya yang telah bertekat memberikan pelayan publik yang baik kepada masyarakatnya. “Penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini, sangat bagus. Semoga, rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini dapat dicontoh dengan desa-desa lain di Kabupaten Situbondo,” ujar Sekda Situbondo.

Lebih lanjut, Sekda Wawan mengatakan bahwa, rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini harus dimulai oleh pimpinannya. Jika tekat pimpinannya kuat untuk melakukan perbaikan pelayan publik, maka niscaya apa yang diinginkan dapat tercapai dengan baik. Namun, sebaliknya apabila pimpinannya tidak kokoh dalam penderian, maka perbaikan pelayanan publik hanya tinggal namanya saja.

Selain itu, lanjut Sekda Wawan, dalam perbaikan pelayanan publik, maka perangkat desanya juga harus sejalan dengan kepala desanya. “Perangkat desa harus mau melayani masyarakat sepenuh hati dan ramah setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, unsur-unsur perbaikan pelayanan publik akan tercapai,” saran Sekda Wawan kepada perangkat Desa Klatakan.

Tak hanya itu yang disampaikan Sekda Wawan, namun dia juga mendukung Desa Klatakan dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan atau kebijakan yang ada di Desa Klatakan. “Atas nama pribadi maupun atas nama Sekda Kabupaten Situbondo, saya mendukung dan mengapresiasi Kepala Desa Klatakan dan Perangkatnya untuk melakukan peningkatan atau perbaikan pelayanan publik di desanya,” tuturnya.

Dilain pihak, Hamim Wadji konsultan pada Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) mengatakan bahwa, lokakarya dan komplin survai pengaduan ini melibatkan perwakilan dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan satakeholder lainnya.

“Hasil komplin perbaikan pelayanan publik ini menghasilkan kuesioner dan kuesioner langsung kita survaikan. Dari 5000 penduduk warga Desa Klatakan sebanyak 2000 penduduk yang kita survai. Skala perioritas tiap dusun yang kita survai berbeda-beda dan sangat obyektif. Survai ini sangat membantu kepala desa untuk menentukan rencanya. Dengan survai ini kita bisa menentukan super perioritas, perioritas dan yang tidak perioritas,” jelas Hamim Wadji.

Hamim juga menjelaskan, setelah mendapat indeks pengaduan masyarakat, maka dilakukan analisis selama dua hari untuk mencari penyebab dan mencari masalahnya dengan rumus sederhana. “Pembahasan dalam mencari solusi ini juga kita bahas bersama-sama dari awal hingga akhir. Setelah itu, muncul rekomendasi perbaikan layanan publik,” pungkasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button