DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kapolres Situbondo : Perempuan Yang Dituduh Menculik Anak, Ternyata Alami Gangguan Jiwa Berat

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Perempuan yang dituduh melakukan penculikan anak di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo ternyata mengalami ganguan jiwa berat. Hal ini diketahui setelah petugas PPA Polres Situbondo melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut ke RSUD Blambangan Banyuwangi, Kamis (9/2/2023).

Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter kejiwaan di RSUD Blambangan terhadap seorang perempuan yang di tuduh melakukan penculikan anak itu, ternyata mengalami gangguan jiwa berat.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang dituduh menculik anak. Hasil pemeriksaan dokter kejiwaan di RSUD Blambangan, dinyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat. Sehingga, tidak dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya menggendong anak orang lain,” Kata Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa, pihaknya berencana akan memulangkan seorang perempuan yang di tuduh melakukan penculikan anak itu kepada keluarganya. “Perempuan itu, saat ini masih ada di RSUD Blambangan. Nanti kita akan cari keluarganya, dan akan kita pulangkan setelah ketemu dengan keluarganya,” terang AKBP Dwi.

Terkait adanya isu-isu kasus penculikan anak, Kapolres Situbondo menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Situbondo bahwa ada asas praduga tak bersalah. Dan apabila memang ada orang yang mencurigakan bisa di amankan tampa menghakimi dan atau melapor ke polsek terdekat.

“Saya berharap kepada masyarakat tidak main hakim sendiri ketika menemui orang yang mencurigai. Sebab, main hakim sendiri sudah melanggar asas praduga tak bersalah. Hal tersebut, tolong dipahami oleh masyarakat. Jika menemui orang yang dicurigai bisa di amankan, akan tetapi tidak dihakimi sendiri,” pesan Kapolres kepada masyarakat Situbondo.

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button