ACEH

Kejari Bireuen Proses Oknum Pelaku Penyimpangan Dana Desa

Beritanasional.Id, Bireuen– Kejaksaan Negeri Bireuen, kembali membidik dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten setempat.

Dari 609 Desa, Para penegak hukum tersebut baru berhasil menemukan dua Gampong yang kuat dugaan sudah terjadi penyelewengan Dana Desa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bireuen. Fri wisdom sumbayak S.H yang dikonfirmasi media ini di Bireuen, kamis (19/9/19) megatakan, bahwa pihaknya sedang menangani perkara dugaan penyelewegan Dana Desa. Ada dua gampong yang diduga telah terjadi penyelewengan tersebut, namun nominal dan nama Gampong yang dimaksud, Fri belum bersedia mempublisnya.

“Terkait dengan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bireuen, ada beberapa yang sedang kita tangani akan tetapi masih dalam proses,” kata Fri Wisdom Sumbayak, saat itu.

Menurut Fri, dalam APBG yang dilaksanakan diduga ada yang tidak sesuai realisasi di lapangan, seperti realisasi pelaporan ada juga dari sisi administrasi, bahkan ada dugaan kegiatan fiktif.

“Ada sejumlah item yang menguatkan dugaan kita, misalnya pelaporan dengan realisasi yang tidak seauai. Maka berpotensi penyelewengan disana,” terang Fri, namun lagi-lagi Kasi intel itu belum bersedia menyebutkan item kegiatan apa saja yang sedang dibidik.

Kini pihak Kejaksaan setempat terus mengumpulkan sejumlah bukti yang memperkuat dugaan tersebut dan kini sedang dalam proses.

“Sejumlah data sudah kita serahkan kepihak khusus untuk diproses dan diperiksa lebih detil, bila semuanya sudah selesai dan sudah cukup bukti baru kita publiskan,” jelas dan pungkas Kasi Intel Kejari Bireuen ini. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button