ACEHHukum & Kriminal

Keluarga Korban Dipukul Pakai Parang di Aceh Timur, Resmi Melapor Polisi

BERITANASIONAL.ID, LANGSA –Pihak keluarga korban tindakan kekerasan yang terjadi Jumat (12/8/2022) di kebun Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur mendatangi Mapolsek Rantau Selamat kabupaten setempat, Senin (15/8/2022).

“Kedatangan kami sebagai pihak keluarga korban dalam rangka membuat laporan atas apa yang dialami oleh abang kami,” sebut Fauzan di Mapolsek Rantau Selamat.

Fauzan yang didampingi abang kandungnya Jarkasih menyampaikan laporan ini sebagai langkah pihak keluarga untuk menyikapi apa yang di alami oleh abangnya.

Kemudian Fauzan menyampaikan kronologis kejadian yang dialami oleh abang kandungnya bernama Mawardi (47) tahun warga Desa Alur Baung Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh rekan kerjanya sendiri.

Menurutnya dari keterangan abang kandungnya (Marwadi-red) peristiwa itu tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB bermula sipelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp. 300.000 dengan alasan untuk keperluan biaya bersalin istri pelaku.

“Pelaku meminjam uang sebesar Rp. 300.000 untuk mencukupi jumlah uang Rp. 500.000 untuk keperluan istrinya. Pelaku terima gaji dari kerja deres bersama korban dikebun karet sebesar Rp. 200.000. Namun korban tidak memberi dengan alasan uang sisa merupakan uang yang harus disetor ke pemilik kebun karet” sebut Fauzan mengutip keterangan dari abang kandungnya.

Kemudian tanpa alasan yang pasti pelaku marah  dan memukul kepala korban dengan parang bagian belakang (bukan bagian tajam) hingga berulang kali hingga darah bercucuran.

Masih menurut keterangan korban, Fauzan menyampaikan setelah melihat korban sudah tidak berdaya. Pelaku mengambil dompet yang ada uangnya sebesar Rp. 1.700.000 berserta dua buah STNK dan Handphone android milik korban serta turut dilarikan satu unit Sepeda Motor Honda Revo.

Setelah pelaku meninggalkan korban, korban mengupaya mencari pertolongan dengan bersusah payah menuju gubuk yang berada dekat areal perkebunan karet tersebut.

“Abang saya cari pertolongan dengan mendatangi gubuk milik Saleh. Setelah itu Saleh membawa Abang saya ke kampung,” sebut Fauzan.

Ditanya kenapa pihak keluarga terlambat melaporkan kejadian tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa dari awal kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Rantau Selamat bahkan yang mengevakusi korban ke Rumah Sakit Umun Langsa adalah pihak Polsek Rantau Selamat.

“Secara adminitrasi kita belum melapor hari ini baru melapor, tapi untuk evakuasi abang saya ke rumah sakit dibantu pihak Polsek Rantau Selamat,” ujar.

Disamping itu Fauzan menyampaikan bahwa abang ipar pelaku yang bertugas di Polres Langsa berinisial ‘S’ sudah menjenguk abangnya saat dirawat di RSU Langsa.

“Disaksikan Datok Penghulu Kampung Alur Baung, ‘S’ selaku abang ipar pelaku yang bertugas di Polres Langsa berjanji akan menganti biaya kerugian dan pengobatan. Namun janjinya itu sampai detik ini belum ada realisasi bahkan tidak dapat dihubungi lagi,” ungkap Fauzan kecewa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kapolsek Rantau Selamat IPDA Tengku Sulaiman kepada BERITANASIONAL.ID membenarkan pihak keluarga korban sudah melaporkan kepihaknya terkait dugaan tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi Jumat (12/8/2022) di kebun Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.

” Hari kita sudah menerima laporan dari keluarga korban,” sebut Tengku Sulaiman.

Menurut Kapolsek laporan itu tertuang dalam Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor dengan Nomor : SKTBL/12/VIII/2022/SPKT POLSEK RANTAU SELAMAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Tengku Sulaiman sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya paska pihaknya menerima laporan dari masyarakat Desa Alue Tuwi pihaknya langsung menerjukan tim dan mengevakuasi korban ke RSU Langsa.

Bahkan, Tengku Sulaiman menjelaskan pelaku dan korban merupakan rekan kerja yang selama ini tinggal di gubuk Dusun Alue Jerok Desa Alue Tuwi.

Kemudian paska kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan dibantu oleh Tim dari Polres Langsa.

“Hingga saat ini pelaku sedang kita cari dan menjadi target,” tegas Tengku Sulaiman didampingi Kanit Reskrim Polsek Rantau Selamat AIPTU Dody Supriadi.

Diketahui pelaku berinisial ‘T’ (33) tahun warga Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.

Disinggung terkait adanya abang ipar pelaku yang merupakan personil Polres Langsa akan bertanggungjawab terhadap kerugian dan biaya pengobatan korban, Kapolsek ini mengatakan persoalan itu dirinya tidak mengetahuinya.

“Sejauh ini kita tidak mengetahui kalau ada pihak keluarga pelaku ada ketemu dengan pihak keluarga korban,” sebutnya mengakhiri.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button