Sidrap

Keluhkan PPDB 2020, Kantor Advokasi Jeffri Ruby Tampubolon Buka Pengaduan Masyarakat

BeritaNasional.ID, Bekasi- Maraknya keluhan warga terkait PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) 2020 membuat Kantor Hukum Jeffry Ruby Tampubolon & Rekan membuka Posko Advokasi dan Pengaduan Masyarakat terkait PPDB 2020. Menurut kordinator Posko Pengaduan Dadan Ramlan,SH bahwa dibuka nya Posko Pengaduan tersebut mulai hari ini Jum’at 3 Juli 2020.

“Mulai hari ini posko Advokasi dan Pengaduan berkaitan denga PPDB Online tahun 2020 di Kota Bekasi dibuka. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi silahkan laporkan ke kami,”

Hal tersebut disampaikan Dadan pada saat dikonfirmasi melalui ponselnya, di Kota Bekasi, Jum’at 3 Juli 2020.

Melihat banyak indikasi kejanggalan dari sistem PPDB Online dari masalah Zonasi, usia siswa hingga nilai prestasi yang banyak dirasakan kurang adil oleh sebagian orang tua calon siswa.

“Menurut Dada, kita berharap agar setiap siswa di Kota Bekasi tidak kehilangan kesempatan terbaiknya untuk belajar. juga berharap dengan adanya advokasi dan Pengaduan terkait PPDB Online ini Pemerintah Kota Bekasi bisa menanggapi dengan serius setiap permasalahan terkait PPDB Online,”ucap Dadan.

Terlebih dari sisi sistem Zonasi dimana tidak boleh ada hak yang dilanggar dan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar karena pada dasarnya tugas pemerintah adalah memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang berkwalitas secara adil.

“Output dari Advokasi dan Pengaduan dari masyarakat Kota Bekasi kami akan tembuskan ke Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini yang bertanggung jawab terkait PPDB Online adalah Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jika memang didapati ada kesalahan atau kejanggalan dalam penerimaan PPDB ini akan meminta pertanggung jawabannya dengan segera sehingga tidak ada hak anak usia sekolah yang dilanggar dalam sistem PPDB Online tahun 2020 khusunya di Kota Bekasi,”tandas Dadan.

Masyarakat yang ingin mengadukan kasusnya diminta membawa Identitas orangtua siswa yakni KTP Kota Bekasi, data calon siswa/Siswi, Bukti-bukti kejanggalan untuk waktu kejadian yakni selama pelaksanaan PPDB Online 2020 di Kota Bekasi. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button