BANTEN

Kembali Gelar razia Kendaraan Polres Serkot Amankan Pululuhan Motor dan Mobil

Berita Nasional.ID Polres Serkot | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serkot Polda Banten menggelar giat razia cipta kondisi pada Rabu (1/12/2021) Malam.

Hasil razia cipta kondisi 30 sepeda motor dan 2 kendaran roda empat yang  diamankan di Mapolres Serkot lantaran diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang seharusnya dibawa saat berkendara sehingga terpaksa kendaraan tersebut ditindak penilangan.

Gelar razia malam ini Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, MH memerintahlan Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofur melalui Kaur Binops IPDA Ade Komarudin yang meminpin oprasi mengatakan  “Kendaraan yang diamankan dalam razia malam ini ada 30 kendaraan roda dua dan 2 roda empat untuk dilakukan penilangan, karena tidak dilemgkapi surat-suratnya” ungkap IPDA Ade Komarudin.

Dalam razia yang digelar pada malam hari ini Ipda Ade menambahkan “sasarannya pada razia malam ini  pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi standar seperti knalpot racing, tidak pakai helm, dan tidak dilengkapi surat-suratnya” tambahnya.

IPDA Ade Komrudin menghimbau untuk pengguna kendaraan agar menggunakan standarisasi dan supaya mematuhi peraturan lalu lintas.

Lebih lanjut IPDA Ade memberi himbauan kepada pengendara agar mematuhi protokol kesehatan seperti masker dalam berkendara, terlihat IPDA Ade memberikan masker kepada pengendara dengan humanis.

“Gelar Operasi cipta kondisi seperti ini sering dilakukan demi menciptakan wilayah hukum Polres Serkot semakin baik, dan aman bagi siapa saja,” tutupnya. (BERNAS BANTEN)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button