Kemenko Polkam Dorong Penguatan Perlindungan Kabel Laut Untuk Menjaga Akses Digital Masyarakat

Jakarta, 12 Mei 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menerima audiensi Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) di Ruang Rapat Gatot Kaca, Kemenko Polkam, Jakarta. Audiensi tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dan membahas kondisi penyelenggaraan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, ASKALSI menyampaikan bahwa SKKL merupakan tulang punggung utama konektivitas digital nasional, baik untuk komunikasi domestik antarpulau maupun konektivitas internasional. Infrastruktur ini tidak hanya mendukung layanan internet masyarakat, tetapi juga menopang pemerintahan digital, pendidikan, kesehatan, perbankan, perdagangan elektronik, pusat data, industri digital, pertahanan, keamanan, serta aktivitas ekonomi nasional. Jaringan SKKL domestik tercatat memiliki panjang sekitar 55.475 km dengan 125 sistem SKKL yang dibangun dan dioperasikan oleh 13 anggota ASKALSI.
Audiensi juga menyoroti sejumlah tantangan penyelenggaraan SKKL, antara lain panjangnya proses perizinan, perlunya sinkronisasi tata ruang pusat dan daerah, perlindungan koridor kabel laut, keterbatasan kapal dan SDM teknis, serta potensi dampak pembangunan infrastruktur besar seperti Giant Sea Wall terhadap titik landing SKKL di wilayah Jakarta. ASKALSI juga menekankan pentingnya penyelesaian isu Tanjung Pakis, Karawang, yang merupakan salah satu koridor kabel laut dengan nilai investasi eksisting yang besar.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa SKKL tidak dapat dilihat semata sebagai infrastruktur teknis industri telekomunikasi, melainkan sebagai infrastruktur strategis yang menyangkut kepentingan publik, ekonomi digital, pemerataan konektivitas, dan keamanan nasional.
“Kabel laut adalah urat nadi konektivitas digital Indonesia. Ketika kabel laut terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh operator, tetapi juga oleh masyarakat, layanan publik, dunia usaha, perbankan, pusat data, hingga sektor pertahanan dan keamanan. Karena itu, tata kelola, perlindungan, dan koordinasi lintas sektor terkait SKKL harus diperkuat secara bersama,” ujar Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan memfasilitasi pertemuan teknis lintas kementerian/lembaga bersama pemangku kepentingan terkait untuk memperdalam isu perizinan, tata ruang, landing point, protection zone, relokasi kabel, serta pengamanan SKKL. Pertemuan teknis tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan masalah yang lebih konkret dan langkah penyelesaian yang terkoordinasi.
Kemenko Polkam memandang penguatan tata kelola SKKL sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan konektivitas digital nasional, memperkuat daya saing ekonomi digital Indonesia, serta memastikan layanan digital masyarakat tetap andal, aman, dan berkelanjutan.



