Sumatera

Kepala Pekon Sidodadi Diduga Membayar Media dengan Cara Fiktif

BERITANASIONAL.ID, LAMPUNG PRINGSEWU – Kepala Pekon Sidodadi kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu diduga banyak membayar media dengan cara fiktif.

Ada seratus media dibayar di pekon Sidodadi. Kebanyakkan dari seratus media tersebut dibayar tanpa melalui prosedur yang jelas.

Banyak dari media hanya meninggalkan kuitansi dan bukti pembayaran tanpa menuliskan isi nominal pembayaran.

Termasuk tidak disertakan bukti pisik berupa koran maupun screenshot kliping media online namun tetap dibayar.

Parahnya lagi,  media tidak berlangganan mendapatkan pembayaran. Itu dengan dalih memberikan kebijakan dari kepala Pekon terhadap masing-masing media.

Subhan Kaur keuangan Pekon tersebut menjelaskan, sistem pembayaran seperti ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Hingga ditahun 2023 masih tetap juga dilakukan.

Subhan menyebut untuk pembayaran semua media langsung melalui kepala Pekon.

“Koran yang kami terima sebanyak 80 dengan pembayaran Rp.600rbu 6 bulan. Sedangkan untuk 1 tahun Rp.1,2 juta. Kemudian untuk pembayaran online yaitu Rp.300rb untuk 6 bulan, “ucap Subhan, “Selasa (22/8/23) dikantor Pekon.

Ia menyebut selain ADP, untuk pembayaran media cetak dan online, kepala Pekon menggunakan uang Dana Desa. Termasuk uang Bagi hasil pajak digunakan untuk membayarnya.

“Karena ADP tidak cukup untuk mengcover pembayaran media, sehingga kita gunakan juga anggaran bagi hasil pajak, “Paparnya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, kepala Pekon Sidodadi Sulistyo dengan cara apapun belum berhasil dikonfirmasi. (Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button