Politik

Kesbangpol Gayo Lues Gelar Penguatan Kafasitas Politik Perempuan

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-Kesbangpol Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh menggelar acara Penguatan Kapasitas Politik Perempuan. Acara yang bertemakan “Melalui penguatan kapasitas politik perempuan kita tingkatkan keterwakilan perempuan dalam legislatif.” Melalui acara ini diharapkan akan diperoleh hasil adanya peningkatan kapasitas, kecakapan perempuan dalam rangka partisifasi politik.

Ketua panitia pelaksanaan dalam sambutannya menyampaikan dasar pelaksanaan tersebut merupakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 68 tahun 1958 tentang Persetujuan Konvensi Hak-Hak Politik Kaum Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 119) Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1958 Nomor 1653. Kemudian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, “ditambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4801,” kata Hasan Basri, Kabid Politik dan Ormas Kesbangpol Gayo Lues, Kamis 28/03/2019 di Aula Hotel Nusa Indah Blangkejeren.

Disampaikam, maksud dari penyelenggaraan kegiatan “Penguatan Kapasitas Partai Politik Perempuan” untuk memberi pengetahuan tentang pemilihan umum bagi organisasi kemasyarakatan, tokoh perempuan dan bagi pemilih pemula dan masyarakat tentang keterwakilanp erempuan pada pemilu legislatif Tahun 2019.

“Melalui kegiatan ini diharapkan akan diperoleh hasil yaitu adanya peningkatan kafasitas dan kecakapan perempuan dalam rangka partisifasi politik,” harapnya.

Hasan Basri juga mengharapkan kaum perempuan yang menjadi peserta kegiatan dapat meningkatkan pemahaman serta memenuhi perintah undang-undang adanya keterwakilan perempuan sedikitnya 30% menduduki pada struktur kepengurusan dalam partai politik maupun di legisilatif.

Sejauh ini secara nasional baru 15 persen keterlibatan perempuan dalam DPRK, DPRA 38 persen dan DPR-RI sebanyak 17 persen. “Sementara jumlah pemilih perempuan di Aceh lebih banyak dibanding laki-laki” kata Drs. Arsyi, M.Si, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Aceh, yang hadir sebagi narasumber.

Arsyi mengatakan tujuan politik merupakan untuk mensejahterakan masyarakat, sejauh sesuai dengan etika politik.

“Dengan berpolitik kita dapat meraih, menguasai kekuasaan dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Etika politik secara lebih luas bukan hanya tentang cara untuk meraih kekuasaan, tapi seperti apa menjaga etika setelah tujuan kekuasaan itu tercapai. “Berpolitik juga harus menguasai kearapan lokal yang ada dimasyarakat tersebut,” ucapnya.

Turut hadir sebagi nara sumber dalam kesempatan tersebut Ketua Defisi Pendidikan Politik KIP Gayo Lues.

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button