Ragam

Ketua Dewan Pendidikan Banyuwangi Desak Kasus Dugaan Pungli Di SMAN Diproses Hukum

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Viralnya pemberitaan adanya keterlibatan oknum pejabat/staf Pendidikan Menengah (Dikmen) dilingkungan kantor Dispendik Kabupaten Banyuwangi, dan dugaan berbagai pungutan liar yang dilakukan Kepala SMA Negeri di Banyuwangi membuat ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Nurul Islam, merasa gerah.

Kepada media ini, Nurul Islam menyeru agar kasus dugaan suap menyuap dan berbagai macam pungli tersebut supaya diproses hukum. Karena menurutnya, itu sudah diluar batas koridor akademisi. Terlebih kondisi seperti ini seolah sudah jadi budaya yang terus dipelihara.

“Jelas saya merasa prihatin sekali. Karena di Banyuwangi ini sudah terbentuk sapu bersih pungli (Saber Pungli), jadi mohon kasus ini ada tindaklanjut untuk diproses ke ranah hukum. Sebelum teman-teman LSM bergerak sendiri-sendiri,” ujar Nurul Islam, aktivis gaek yang lama malang melintang di dunia anti korupsi ini, Rabu (30/8/17).

Menurut Nurul, kasus dugaan pungli ini memang klasik dan bisa jadi sudah biasa dilakukan oleh pengelola lembaga pendidikan. Namun bukan berarti jika ada temuan kemudian harus didiamkan.

“Akan jadi preseden buruk jika kasus-kasus dugaan pungli ini dibudayakan. Maka temuan ini harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Nurul yang juga salah seorang pendiri LSM Aman Korban Banyuwangi ini.

Sebelumnya, Kadispendik Banyuwangi, Drs. Sulihtiyono, M.Pd, berjanji akan melacak sejauh mana keterlibatan oknum AS, staf/pejabat dilingkungan Dikmen dibawah naungan institusinya yang terlibat dalam penerimaan suap menyuap saat meloloskan seorang siswi ke SMA Negeri diwilayah Banyuwangi.

“Akan kami lacak mas, karena kita tidak boleh main-main dalam hal ini, ” janji Kadispendik Sulihtiyono kepada media ini via Whatsaap, Senin sore (28/8/17).

Saat media ini meminta sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum dimaksud, Sulihtiyono mengaku hendak mengklarifikasi terlebih dahulu kepada anak buahnya tersebut.

“Kami klarifikasi dulu, sejauh mana keterlibatannya. Karena SMA dan SMK sudah bukan lagi wilayah kita. Tapi kok dia bisa melakukannya,” jawab Sulih lagi.

Sementara Istu Handono, selaku Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah Propinsi Jatim dikonfirmasi atas keberanian oknum Kasek SMA Negeri yang notabene menjadi otoritasnya, hingga hari ini masih belum memberikan klarifikasinya.

Kendati Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) dari pusat hingga di daerah, ternyata masih saja ada modus pungutan liar (Pungli) di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya adalah yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang berada dibawah tanggung jawab langsung Kepala Cabdin Wilayah Propinsi Jatim di Banyuwangi.

Investigasi media ini, saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu, ada siswi yang harus membayar uang senilai jutaan rupiah, agar bisa diterima dan masuk ke sebuah SMA Negeri.

Pengakuan wali siswi itu, karena Danem nya kurang satu angka maka anaknya tidak diterima di sebuah SMA Negeri di Banyuwangi.

Sempat oleh wakil kepala sekolah (Wakasek) setempat dijanjikan bisa diterima asal membayar 10 juta. Namun karena merasa keberatan, akhirnya melalui oknum Dikmen di Dispendik Banyuwangi, akhirnya dapat lolos dengan membayar 7 juta.

Setelah siswi tersebut diterima dan masuk di SMAN wilayah Kabupaten Banyuwangi, ternyata walaupun di sekolah negeri masih harus membayar uang gedung sebesar Rp 1.750.000,- dan mesti membeli uang seragam 1.3 juta.

Padahal, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Propinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono, sebelumnya dikonfirmasi wartawan menyatakan tidak boleh sekolah negeri memungut uang gedung maupun menerima siswa dengan cara membayar uang.

“Membangun gedung sekolah negeri itu urusannya pemerintah. Soal siswa juga tidak ada pungutan maupun biaya saat mendaftar masuk sekolah,” jawabnya singkat kala itu.

Persoalan ini sebelumnya sudah menjadi perhatian Agus Sobirin, aktifis LSM yang getol memantau pendidikan di Banyuwangi. Dia menyesalkan masih adanya oknum pejabat Dikmen di Dispendik Banyuwangi yang masih berani bermain-main meminta uang kepada wali murid agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Terlebih SMA Negeri tersebut masih memungut uang gedung juga melakukan jual beli kain seragam pula.

Melalui media ini, Agus Sobirin mendesak Kadispendik Banyuwangi Sulihtiyono agar memberikan sanksi tegas kepada oknum AS yang merupakan staf/pejabat dilingkungan dinasnya tersebut.

“Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Propinsi juga harus menindak Kasek SMAN di Kabupaten Banyuwangi yang berani menerima uang dari wali murid yang anaknya sekolah disitu. Termasuk praktek jualan seragam di sekolah harus diusut tuntas. Karena ini bertentangan dengan semangat reformasi dan nafas Saber Pungli yang digulirkan Presiden Jokowi. Kalau para stakeholder di dua institusi ini lamban, akan kita laporkan ke Satgas Saber Pungli supaya ditindaklanjuti,” sergah Agus Sobirin. (mh.said)

Caption : Nurul Islam, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button