Daerah

30 Anggota DPRD Sulbar Diperiksa Kejati Sulselbar

Berita Nasional.ID. MAMUJU –  30 orang anggota DPRD Provinsi Sulbar terperiksa secara marathon terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi ( Tipikor ) penyalagunaan APBD tahun 2016 di Pemerintahan Provinsi Sulbar , Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan ( Sperindik ) dengan nomor : Print -500/R.4/Fd.1/08/2017 tertanggal 25 Agustus 2017, yang dikeluarkan oleh Tim penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Selatan – Sulawesi Barat.

Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin membenarkan, bahwa memang ada sekitar 30 orang anggota DPRD Sulbar yang terperiksa oleh Tim penyidik Kejati Sulsel – Sulbar. Dengan agenda pemeriksaan kata dia, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi APBD 2016 pemerintah Provinsi Sulbar. Lanjut mengatakan, bahwa perkara pemeriksaan Korupsi APBD 2016 termasuk didalamnya adalah pemeriksaan pengelolaan dana aspirasi oleh anggota DPRD.

Diduga dengan adanya temuan penyimpangan anggaran APBD tahun 2016 yang berpotensi adanya tindak pidana Korupsi. sehingga kata dia, pihak Kejati menaikkan statusnya untuk melakukan tahap penyidikan. Namun kata dia, untuk lebih detailnya siapa saja nama – nama yang terperiksa berdasarkan Sprindik Tim penyedik Kejati Sulsel. Kasi Penkum ini, meminta kepada Media untuk memberikan waktu satu hari untuk bisa menyebutkan jumlah total anggota DPRD Provinsi Sulbar serta siapa saja nama – nama yang masuk dalam pemeriksaan.

” Saya belum cek apakah sudah jadwalnya anggota DPRD Provinsi Sulbar hari ini diperiksa atau belum. Yang pastinya memang ada rombongan anggota DPRD Sulbar terperiksa sekitar 30 orang kalau tidak salah jumlahnya. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan Korupsi APBD 2016 serta pengelolaan dana aspirasi, ” kata Salahuddin  (29/8) via telepon

Yuni.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button