Daerah

Ketua DPR-RI Penuhi Panggilan KPK Soal KTP-El

BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku dikonfirmasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran dana Rp50 juta ke DPD Golkar Jawa Tengah. Dana tersebut diduga bersumber dari proyek KTP-El pada 2012.

“Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp50 juta ke (Golkar) Jawa Tengah. Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa,” kata Bamsoet, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Ia beralasan pada tahun tersebut dirinya aktif di Komisi III. Sementara, proyek KTP-El menjadi urusan Komisi II. “Saya tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai di situ,” ujarnya.

Sementara itu, terkait hubungannya dengan tersangka KTP-El, Made Oka Masagung, Bamsoet mengaku tak kenal. Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, diketahuinya sebagai keponakan Setya Novanto (Setnov).

“Yang bisa sampaikan adalah, saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu saja,” pungkasnya.

Sedianya, Bamsoet dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (4/6/2018). Namun politikus Golkar ini absen dari pemanggilan lantaran terbentur kegiatan di DPR sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya hari ini, Jumat (8/6/2018).

“Kedatangan saya adalah menghargai undangan KPK karena saya tidak ingin ada polemik antarkelembagaan makanya saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan,” imbuhnya. (Sarif/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button