AdvedtorialPolitik

Ketua KPU Bone Bolango: Proses Verfak Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Sudah Sesuai Regulasi

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango baru saja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024, Jumat (12/7/2024).

Rapat yang berlangsung di aula Kantor KPU Bone Bolango itu dihadiri oleh LO atau Petugas Penghubung dari kedua bakal pasangan calon perseorangan dan anggota Bawaslu Bone Bolango.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu yang turut didampingi oleh anggota komisioner lainnya.

Diwawancarai usai rapat, Ketua KPU Bone Bolango mengatakan bahwa proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual dilakukan secara transparan dan terbuka, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa kami telah melakukan proses ini secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa semua tahapan verifikasi faktual telah dilakukan dengan teliti dan akurat sesuai regulasi yang ada,” ungkap Sutenty kepada BeritaNasional.ID.

LO atau Petugas Penghubung dari bapaslon AMAN dan IRIS duduk di barisan depan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan yang digelar di Kantor KPU Bone Bolango, Jum’at (12/7/2024)

Untuk diketahui proses rekapitulasi merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan bahwa setiap bakal pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024 telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU yakni sejumlah 12.278 dukungan.

Berdasarkan rekapitulasi hasil verfak, kedua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango masing-masing pasangan Amran Mustapa-Irwan Mamesah (AMAN) dan pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Pasalnya, syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) untuk Bapaslon AMAN hanya berjumlah 11.707 dari jumlah syarat dukungan 14.286 yang dilakukan verifikasi faktual oleh PPS.

Demikian pula syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) untuk bapaslon IRIS hanya berjumlah 6.349 dari jumlah syarat dukungan sebanyak 14.253 yang dilakukan verifikasi faktual oleh PPS.

Berdasarkan hasil tersebut maka kedua bapaslon ini dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13-17 Juli 2024.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button