AdvedtorialPolitik

Ketua KPU Kota Gorontalo Lantik PAW Anggota PPS Kelurahan Liluwo dan Dembe I

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah dan Kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat, pada Jumat (7/6/2024). Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Kota Selatan dan Kota Barat.

Dalam sambutannya, Mario S. Nurkamiden menegaskan pentingnya para anggota PPS yang baru dilantik untuk senantiasa mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan regulasi lain yang berlaku dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu, baik dari aspek teknis maupun etik.

“Saya kira regulasi saat ini sudah jelas, baik PKPU maupun Perbawaslu semuanya sudah jelas dan kita hanya perlu membaca. Jika ada sesuatu yang tidak diketahui, maka koordinasikan dengan KPU, saya kira ini garis koordinasi yang jelas,” ujarnya.

Mario juga menyampaikan harapannya agar ke depan tidak ada lagi anggota PPS yang mengundurkan diri dengan alasan apapun, mengingat pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat.

“Pelaksanaan pilkada tinggal beberapa bulan lagi, oleh karena itu saya dengan tegas meminta kepada PPK agar melakukan penguatan hingga ke jenjang paling bawah,” kata Mario.

Sebagai penutup, Ketua KPU Kota Gorontalo yang baru saja dilantik ini mengucapkan selamat kepada anggota PPS Kelurahan Liluwo dan Dembe I yang baru dilantik.

“Saya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di Kota Gorontalo dapat berjalan lancar dan sukses, dengan seluruh anggota PPS yang berkomitmen dan siap menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Rilis/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button