Hukum & Kriminal

Ketua LP3G Optimis Hakim akan Kabulkan Permohonan Pra Peradilan SP3 Kasus ZIS

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Abdullah Djarai optimis hakim akan mengabulkan permohonan pra peradilan atas penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pemalsuan dokumen oknum caleg di Kabupaten Bone Bolango, ZIS, yang diterbitkan oleh Polres Bone Bolango.

Hal ini disampaikan Abdullah Djarai kepada wartawan usai mengikuti sidang pra peradilan yang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo, Jumat (31/5/2024).

Dalam sidang ketiga yang dipimpin oleh hakim tunggal Hamka, SH.MH ini, Abdullah Djarai mengajukan 21 dokumen sebagai bukti dalam dokumen permohonan pra peradilan tersebut.

“Dengan bukti – bukti tersebut, kami sangat optimis jika permohonan prapid yang kami ajukan akan dikabulkan oleh hakim,” ujarnya.

Berita Terkait: Kasus Dugaan Pidana Pemilu Caleg di Bone Bolango Palsukan Dokumen Dihentikan, Kapolres: Bisa Dilaporkan Pidana Umum

Baca juga: LP3G Resmi Ajukan Prapid atas Penerbitan SP3 Kasus ZIS

Pria yang akrab disapa Deno ini pun mengaku sangat mengapresiasi proses persidangan yang berlangsung. Ia menilai bahwa proses persidangan berjalan sangat normatif tanpa ada kesan tendensi atau tekanan dari pihak manapun.

Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Gorontalo pada sidang hari pertama pra peradilan SP3 kasus ZIS (foto: Noka)

Meski sangat optimis permohonan prapidnya dikabulkan, namum Deno menegaskan bahwa ia tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan akan menunggu hasil putusan hakim dalam persidangan selanjutnya yang rencananya akan digelar minggu depan.

Ditanya terkait langkah hukum lain yang akan ditempuhnya selain prapid, Deno mengatakan bahwa ada LP3G telah mempersiapkan langkah hukum berupa laporan pidana umum, gugatan ke PTUN dan melaporkan pihak KPU Bone Bolango ke DKPP.

“Jadi selain prapid, kami juga akan melakukan upaya hukum yang lain berupa laporan pidana umum ke Mabes Polri, gugatan ke PTUN dan melaporkan pihak KPU Bone Bolango ke DKPP,” pungkasnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button