Nasional

Ketua Presidium IPW Desak Polri Segera Tahan Tersangka Makar Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob

Karena Dua Jenderal (Purn) TNI AD Sebelumnya Sudah Dijebloskan di Penjara

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Penyidik kepolisian pada Senin 17 Juni 2019 ini rencananya akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob dengan tuduhan makar.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Jika Sofyan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan.

“Ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan. Pertama, agar tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan.
Kedua, agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri ini masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian,” sergah Neta S Pane, selaku Ketua IPW sebagaimana rilis yang dikirim ke media ini, Minggu (16/6/19).

Sedangkan alasan ketiga, lanjut Neta, dengan ditahannya Sofyan Jacob, tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka antara lain adalah Irjen (Purn) A, Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH.

“Dan yang keempat, dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisir,” papar Neta.

Kelima, tambah Neta, Polri sudah menahan dua jenderal purnawirawan TNI AD yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Soenarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein. Jika Polri tidak segera menahan Sofyan Jacob dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak.

“Dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofyan Jacob ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif,” beber aktivis dan pemantau kinerja kepolisian yang juga mantan redaktur sebuah media di Jakarta ini.

Untuk kasus makar ini, kata Neta, sudah ada beberapa alat bukti yang dimiliki Polri. Juga penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar.

“Berkaitan dengan itu, IPW mendesak agar Polri segera menahan Sofyan Jacob yang diduga terlibat makar,” tegas Neta S Pane.

Caption : Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button