Sumatera

Klaim Miliknya, Oknum Pengurus Klompok Tani Waringinsari Barat Ambil KWH dan Tower Sumur Bor tanpa Ijin

PRINGSEWU, BERITANASIONAL.ID  – Warga Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu mengeluh lantaran tidak dapat menggunakan sumur bor bantuan pemerintah, pasalnya, sumur bor yang diharapkan oleh warga untuk mencukupi kebutuhan air di musim kekeringan diduga diambil tanpa ijin masyarakat, oleh seorang oknum pengurus Kelompok tani berinisial AD, Rabu (28/12/22).

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya berinisial JL dan Y menjelaskan bahwa sumur bor saat ini digunakan untuk kepentingan pribadi oleh AD untuk mengairi lahan pembibitan miliknya.

KWH tidak berada ditempatnya diduga diambil oleh AD. (IDavit/Berita Nasional)

” Sumur bor yang programnya dulu di fasilitasi anggota Dewan, kok di lepasi KWH sama tower nya. Ini Sangat disayangkan padahal sumur bor tersebut sangat dibutuhkan oleh warga lingkungan, sekitar 20 KK, “terang Sumber.

Sumber berharap kepada oknum tersebut untuk beritikad baik mengembalikan peralatan sumur bor dan memungngsikannya kembali seperti semula.

“Kami berharap KWH sama towernya bisa di ada kan lagi serta mengungsikan sumur bor itu seperti semula, “tegasnya.

Terkait hal itu, Kepala Pekon Waringinsari Barat Eko Basuki ketika dimintai tanggapan menyayangkan ulah AD.
Menurunnya, apa yang dilakukan AD itu tidak dibenarkan.

“Kalau itu memang program pemerintah berarti itu aset pemerintah kok di ambil. Coba nanti saya sendiri akan kroscek ke lokasi langsung untuk meliat dan konfermasi dengan pak RT saya, “ucap Eko Basuki.

Sementara itu AD ketika dikonfirmasi oleh wartawan ini menampik dugaan tersebut. Dirinya menyebut bahwa sumur bor tersebut merupakan program CSR, dimana dirinya mengklaim bahwa peralatan KWH termasuk juga tower yang digunakan pada sumur bor itu adalah miliknya.

“Itu program CSR bang dalam RAB- nya tidak ada KWH dan tower itu milik saya yang saya pinjamkan karena saya butuhkan ya saya ambil, “kata AD. (Davit/tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button