MamujuSulawesi Barat

Kominfo Sulbar Genjot Pemenuhan Data Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia. 

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR —-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat menaruh perhatian serius pada penguatan data sektoral sebagai fondasi utama kebijakan berbasis data di lingkup pemerintah daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam rapat internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar (Kominfo SS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama seluruh bidang, Selasa 21 April 2026

Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam pembenahan tata kelola data. Dalam arahannya, Ridwan menegaskan bahwa pemenuhan data sektoral bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari transformasi pemerintahan digital.

Ia menilai, keseragaman standar data menjadi kunci agar informasi yang dihasilkan dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara luas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kata dia, terus mendorong setiap OPD untuk memastikan data yang dihimpun memiliki kualitas yang terukur—mulai dari akurasi, validitas, hingga kemudahan integrasi antar sistem. Hal ini sejalan dengan implementasi program Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas sektor.

Lebih jauh, penguatan data sektoral juga diarahkan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan data yang terkelola baik dan mudah diakses secara digital, pemerintah diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.

“Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Kualitas data akan sangat menentukan kualitas layanan publik yang diberikan,” ucap Ridwan.

Penguatan sistem data ini pun menjadi bagian dari misi pembangunan daerah yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melalui program Pancadaya. Fokusnya tidak hanya pada digitalisasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. (frd/Un)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button