Minyakita Kembali Langka di Medan, Harga Melambung: Ada Apa dengan Distribusi?

BeritaNasional.ID MEDAN, SUMUT — Ketersediaan minyak goreng rakyat merek “Minyakita” kembali menjadi sorotan. Dalam satu bulan terakhir, produk yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng terjangkau itu justru sulit ditemukan di pasaran. Kondisi ini memicu keresahan, tidak hanya di kalangan konsumen, tetapi juga para pedagang kecil yang bergantung pada stabilitas pasokan.
Keluhan memuncak pada Selasa (21/4/2026), ketika sejumlah pedagang mengaku kesulitan mendapatkan stok. Bahkan, beberapa di antaranya menyebut pasokan Minyakita nyaris tidak masuk sama sekali ke jalur distribusi mereka.
Seorang pedagang di Kota Medan mengungkapkan, untuk memperoleh satu dus Minyakita berisi 12 kemasan pouch, ia harus merogoh kocek hingga Rp240.000.
Dengan harga modal setinggi itu, pedagang terpaksa menjual kembali ke konsumen di kisaran Rp21.000 per liter (kemasan pouch)— jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp15.700 per liter (kemasan pouch).
“Kalau kami jual sesuai HET, jelas rugi. Sementara stok juga susah didapat,” keluhnya, Selasa (21/4/2026).
Situasi ini menempatkan pedagang pada posisi dilematis. Di satu sisi, mereka harus bertahan dengan margin keuntungan yang semakin tipis, sementara di sisi lain, daya beli masyarakat terus melemah. Kenaikan harga justru berpotensi menurunkan penjualan, memperparah tekanan ekonomi di tingkat akar rumput.
Lebih jauh, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola distribusi Minyakita. Apakah terjadi hambatan di tingkat produsen, distributor, atau justru ada indikasi penyelewengan dalam rantai pasok?
Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa Minyakita merupakan bagian dari program stabilisasi harga pangan. Namun, berulangnya kelangkaan di berbagai daerah, termasuk Medan, menunjukkan adanya celah yang belum teratasi secara sistemik.
Pengamat ekonomi menilai, persoalan ini tidak semata soal produksi, melainkan juga transparansi distribusi. Tanpa pengawasan ketat, potensi penimbunan atau pengalihan distribusi ke jalur non-resmi bisa saja terjadi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Para pedagang berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mulai dari penelusuran jalur distribusi, pengawasan distributor, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang bermain dalam tata niaga minyak goreng bersubsidi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pedagang kecil, tetapi juga jutaan rumah tangga yang bergantung pada Minyakita sebagai kebutuhan pokok sehari-hari. Kelangkaan yang berulang bukan sekadar masalah pasokan, tetapi cerminan dari lemahnya kontrol terhadap sistem distribusi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat.
(Red)



