SUMUTTanjung balai

Komisi C, DPRD Kota Tanjungbalai Kecewa Dengan Pembangunan Jalan Sriwijaya yang Kurang Bermanfaat

BeritaNasional.ID, Tanjungbalai Sumut- Komisi C dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai yang di Ketua Marthin Chaniago, Wakil Ketua Mas Budi Panjaitan, Sekretaris Husaini Sinaga dan anggota Teddy Erwin, Eriston Sihaloho serta Neni Kosasih melakukan Sidak kesalah satu proyek pembangunan Jalan dan Tembok penahan yang berada pada Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai pada Rabu 14/9/22.

Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai tersebut merasa berang dan marah disebabkan adanya salah satu proyek yang tidak tepat sasaran serta pengerjaannya asal jadi alias amburadul, padahal proyek tersebut menelan dana mencapai miliaran rupiah yang manfaatnya sama sekali tidak menyentuh masyarakat banyak.

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Mas Budi Panjaitan menyatakan pada Wartawan Rabu 14/9/22 dilokasi proyek bahwasanya peningkatan pekerjaan proyek yang berada pada Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan total Dana 5.442.527.947,72 (Lima Milyar Empat Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah Koma Tujuh Dua), sumber Dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2022 dengan pelaksana CV Torpan Jaya Anugerah sangat menyakitkan hati masyarakat Kota Tanjungbalai.

Dimana pembangunan tersebut sangat belum layak untuk dilakukan pembangunan, disebabkan pembangunan yang menelan Dana mencapai Miliaran tersebut kondisi Jalannya masih berlumpur dan lembut  serta masih jauh dari pemukiman masyarakat, padahal di Kota kita ini masih banyak lagi Jalan-jalan lebih prioritas yang seharusnya harus didahulukan kata Mas Budi menyatakan dengan kesalnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Husaini Sinaga menambahkan sangat menyesalkan kinerja Dinas PUPR Kota Tanjungbalai yang telah melaksanakan pembangunan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak dan hal ini nampaknya terkesan adanya kepentingan sepihak ataupun kelompok kata Sekretaris C tersebut mengakhiri.

Masih pada lokasi yang sama Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Marthin Chaniago angkat bicara dengan menyatakan pembangunan Jalan dan tembok penahan ini dari Kualitasnya juga diduga tidak sesuai Bestek, terlihat campuran Semen dan Pasirnya kurang Semen kebanyakan Pasir sehingga nampak kurang merekat.

Lebih lanjut bangunan Turap pada sisi Jalan juga menyalahi aturan karena Batu Padas yang nampak disusun langsung menempel pada badan jalan, jelas hal ini untuk mengurangi material bangunan, serta tidak nampaknya pihak pengawas dari Dinas PUPR Kota Tanjungbalai.

Disini kami dari Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai akan segera mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai untuk mengusut tuntas pembangunan Jalan pada Jalan Sriwijaya, agar adanya efek jera bagi Dinas PUPR Kota Tanjungbalai dan juga pada Kontraktor yang melaksanakan proyek yang kurang bermanfaat bagi mayarakat Kota Tanjungbalai ujar Marthin dengan tegas.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button