Jawa Timur

Korban Dugaan Penipuan, Telantarkan Korban Saat Melapor

BeritaNasional.ID Jombang -Lantaran merasa ditipu oleh orang yang memiliki utang kepadanya, NY (69) warga Jalan Patimura Jombang, Jawa Timur melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya ke polisi.

Ibu pensiunan PNS ini ditipu dengan modus meminjam uang oleh terduga pelaku berinisial AW (53), warga asal Jalan Anggrek, Candi Mulyo, Jombang.

Dikatakan NY, peristiwa dugaan penipuan itu awal terjadi pada tahun 2019 lalu, terduga pelaku meminjam sejumlah uang kepada dirinya.

Saya merupakan anggota koperasi simpan pinjam Gotong Royong, saudari AW meminjam uang ke koperasi tersebut atas nama saya, awal-awalnya pembayaran selalu lancar atau tepat waktu, jelas NH

Namun seiring berjalannya waktu, AW kembali memohon kepada NH untuk kembali meminjamkan uangnya, dengan dalih kebutuhan proyek.

Saudari AW mengatakan bahwa dia ada proyek, maka perlu dana besar dan minta tolong ke saya untuk pinjamkan modal atau uang ke koperasi sebesar Rp 100 juta atas nama saya, ujar NH.

Tak berhenti disitu, tambah NH, AW juga meminjam uang kepada tiga anaknya dengan total Rp 165 juta. Pertama meminjam kepada anak NH yang bernama Krisna sebesar Rp 60 juta.

Kedua, dia juga meminjam ke anak saya yang namanya Yuli Rp 30 juta dan anak saya yang namanya Antok sebesar Rp 75 juta. Jadi total kerugian yang kami sekeluarga alami sebesar Rp 265 juta, tambah NH.

Merasa uang yang dipinjam AW tak kunjung dikembalikan, akhirnya NH mendatangi Polres Jombang dengan niatan melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Namun kedatangan NH di Polres Jombang justru diintimidasi oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di bagian SPKT Polres Jombang.

Bukannya keadilan yang didapat, justru ia dibentak-bentak oleh salah satu oknum polisis tersebut. NH menyesalkan atas tindakan yang dilakukan salah satu oknum polisi tersebut.

Dipenyelidikan saya malah dibentak. Padahal saya kesini didampingi oleh kuasa hukum, itu pun masih diperlakukan seperti itu, bagaimana kalau saya datang sendiri, tanya NH.

Bagaimana saya mendapatkan keadilan dari APH, sedangkan saat ini saya sudah di perlakukan sangat tidak adil dan kurang manusiawi, saya orang tua usia saya 69 tahun.

Melihat oknum polisi yang masih muda tapi sudah tidak punya etika seperti itu, menjadikan saya putus asa dan tidak mau lagi melapor, tapi saya selalu di semangati sama kuasa hukum saya, tutur NH.

Di lain pihak, kata NH, oknum polisi itu juga mengeluarkan nada tinggi terhadap penasihat hukumnya.

Oknum polisi tersebut mengatakan anda pengacara tidak beretika. Kalau seperti itu, terus kemana lagi kita sebagai masyarakat kecil yang awam dengan hukum untuk mencari keadilan, sedangkan baru tingkat pengaduan saja sudah diperlakukan tidak adil seperti ini, tegasnya.

Sementara itu, menyoal dugaan intimidasi yang dilakukan oknum polisi, Indah Nuraini, S.H. selaku kuasa hukum NH pun turut membenarkan peristiwa itu.

Saat itu saya mendampingi NH mengadukan terkait dugaan penipuan ke Polres Jombang. Dari sana saya tidak diterima dengan baik oleh oknum yang menerima.

Bahkan selain dibentak disuruh baca aturan yang ada di ruang SPKT, saya juga diarahkan untuk gugatan perdata, urainya.

Atas peristiwa tersebut, ia pun langsung bertanya-tanya atas tindakan yang dilakukan oknum polisi Polres Jombang.

Saya berfikir, pak polisi ini maunya gimana?Saya datang kesini mendampingi pelapor bukan tersangka. Ada apa oknum tersebut dengan terlapor? Pertanyaan besar buat saya. Karena baru kali ini saya temui pelayananya sangat kacau dan amburadul, ungkapnya.

Saya terbiasa masuk di polres manapun khususnya wilayah hukum Polda Jatim, tapi baru di sini saya temui pelayanan yang seperti ini.

“Saya tidak akan tinggal diam, saya akan laporkan hal ini ke Propam Polda bila perlu ke Mabes, Kompolnas ataupun ke Kemenkumham, “pungkasnya.

Di lain pihak, menyoal kebenaran dan tanggapan adanya peristiwa yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian Polres Jombang, Kasat Reskrim yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tambak belum memberikan tanggapan apapun. (IPL/HMS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button