Hukum & Kriminal

Korban Kebakaran Lapas Tangerang Banten Yang Meninggal Dunia Satu Diantaranya Napi Terorisme

BeritaNasional.ID Banten – Satu  korban meninggal merupakan narapidana terorisme diantara 41 narapidana tewas terpanggang akibat kebakaran yang melanda Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menurut data yang disajikan Polres Metro Tangerang Kota, napit tersebut ialah Diyan Adi Priyana bin Kholil. Diyan merupakan napiter yang terlibat aksi teror di Cimanggis, Depok, pada 2005.
Ia lantas ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang pada 2016. Diyan sendiri adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang.
Saat ini 41 korban meninggal dunia masih diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

 

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut jumlah petugas lapas terbatas sehingga masih ada warga binaan yang terjebak lantaran pintu yang belum dibuka.
Agus menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 1.45 WIB dengan dugaan akibat korsleting listrik. Saat kejadian penjaga lapas yang berjumlah 12 orang sempat melakukan penyelamatan sampai api yang terus membesar.
Sementara warga binaan yang menghuni Blok C2 (Chandiri Nengga 2) berjumlah 122 orang.
“Akhirnya kemudian kan penjaga kita hanya 12 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin apinya ini sudah membesar,” jelas Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

“Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu,” tambahnya.
Kobaran api baru bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB. Artinya api terus membesar kurang lebih selama satu jam. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button