BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Korban Penganiayaan Oknum Anggota Polres Bondowoso Mengaku Dipukul Rahangnya dan Dihajar Menggunakan Batang Tebu

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Misbahul Hasanah (30 Tahun) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, korban penganiayaan oknum anggota Polres Bondowoso, blak blakan menceritakan saat mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat.

Misbahul, sapaannya, yang bekerja sebagai kuli bangunan dan elektronik mengaku dipukul rahangnya oleh oknum polisi sambil dibentak-bentak ketika diinterogasi dengan tuduhan mencuri uang.

Ia juga mengaku kakinya dihajar menggunakan batang tebu saat di Polres Bondowoso dan punggung belakangnya dipukul. Diduga saat melakukan kekerasan petugas menggunakan benda tumpul.

“Rahang dan kepala saya dipukul dan kaki saya juga dipukul menggunakan batang tebu,” kata Misbahul pada media, Senin (13/11/2023). Misbahul mengaku kaget dan syok saat pulang dari tempat kerja pada Senin (6/11/2023) sore hari.

Karena dihadang oleh orang yang tidak dikenal saat diajak temannya memperbaiki kulkas di daerah Sukosari. Tiba tiba sesampainya di rumah orang yang mengaku kulkasnya rusak, datang 2 orang diduga oknum aparat memborgol kedua tangannya.

Setelah kedua tangan Misbahul diborgol, kedua orang tersebut membawanya ke Polsek Sumber Wringin. “Di kantor Polsek Sumber Wringin saya dipukuli sambil dibentak-bentak, diinterogasi dan dituduh mencuri uang,” ujarnya.

Oknum Buser dan 1 orang oknum polisi menginterogasi Misbahul di Polsek Sumber Wringin agar mengakui mencuri uang. Namun karena tidak pernah dan merasa mencuri yang disangkakan kepadanya, Misbahul tetap menjawab tidak pernah mencuri uang seperti yang dituduhkan kepadanya sembari menahan rasa sakit atas bogeman yang bertubi tubi dihantamkan padanya.

“Mereka menanyakan dimana uangnya ditaruh ?, mereka bertanya sambil bentak-bentak dan memukul. Yang dipukul rahang dan kepala. Karena saya tidak pernah dan merasa mencuri walaupun saya dipukul, saya tetap bertahan dan mengaku pada polisi tidak pernah mencuri uang,” ujarnya.

Setelah mengalami tindakan kekerasan di Polsek Sumber Wringin, Misbahul dibawa ke Polres Bondowoso menggunakan mobil dengan mata ditutup menggunakan lakban dan tangan diborgol.

Di Sepanjang perjalanan di dalam mobil Misbahul diinterogasi sambil dibentak-bentak oleh oknum aparat kepolisian. Di Polres Bondowoso Misbahul juga mendapatkan perlakuan yang sama seperti halnya yang terjadi di Polsek Sumber Wringin.

Ia mendapat tindakan kekerasan, kakinya terasa dipukul seperti menggunakan batang tebu. “Saya di Polres diperiksa sambil dipukuli. Uangnya yang kau curi ditaruh dimana,” seraya menirukan polisi saat melakukan pemeriksaan.

Dia mengaku saat di Polres dipukuli kepala, rahang dan kakinya. “Kaki Saya dipukul menggunakan batang tebu. Polisi juga bilang bantu saya supaya kamu selamat,” imbuhnya.

pada Selasa (7/11/2023), Misbahul Hasan dipulangkan dengan dijemput oleh perangkat desa dan keluarga. Setelah itu, dirawat inap selama 3 hari 3 malam di Puskesmas Sumber Wringin dan diperbolehkan pulang ke rumahnya pada Jumat (10/11/2023) lalu.

“Saya masih merasa sakit di rahang, punggung dan kaki kiri,” akunya. Ia pun tidak terima dengan tuduhan tersebut dan meminta keadilan. “Saya gak terima dituduh dan diperlakukan seperti itu. Saya minta keadilan,” geram Misbahul.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan mengusut informasi miring yang menimpa instansinya tersebut. “Saya cek,” jawab Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto melalui pesan singkat.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button