Daerah

Korban Penganiyaan Habibi  Masih Bergulir di Tangan Penyidik Polsek Bangkala Barat

BeritaNasional.ID, Jeneponto – Warga Dusun Tombolo Desa Barana Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto melapor terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Salasari selaku terlapor.

Menurut Habibi saat dikonfirmasi minggu (19/7) mengatakan bahwa sejak dia melapor pada tanggal 24 januari 2020 hingga saat ini Salasari Dg.Ngasi (Tersangka) belum dilakukan penahanan.

Kata Habibi Dg.Memang bahwa saat itu dirinya sedang berada dikebun yang terletak di Dusun Tombolo yang jaraknya kurang lebih 1 km dari rumah tempat tinggalnya.

Kala itu,Habibi sedang melakukan pemupukan jagung yang berumur 45 hari dikebun dimana Salasari(Pelaku) melakukan penganiayaan.

Akibat perbuatan Pelaku Habibi mengalami sakit pada lengan kanan dan sempat dibawah kepuskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.

Oleh karena itu, Habibi Dg.Memang  kecewa atas kinerja kepolisian Polsek Bangkala Barat karena pelaku belum ditahan,padahal pelaku sudah mengakui perbutannya bahwa mereka memang melakukan kekerasan terhadap Habibi(Korban)seperti yang dilontarkan  Aiptu Arifuddin selaku penyidik dihadapan Habibi dan saksi-saksinya.

Tak hanya itu,Habibi juga meragukan hasil gelar kepolisian Polsek Bangkala barat dan Satuan Reskrim Polres Jeneponto karena pada saat dilakukan proses gelar di Polres Jeneponto,Korban dan saksi tidak diundang dan dihadirkan saat dilakukan gelar di Polres Jeneponto,”ujarnya.

Dikonfirmasi dihari yang sama AKP Bhatiar selaku kapolsek mengakui soal adanya laporan Habibi terkait laporan penganiayaan yang dilalukan oleh Salasari selaku terlapor.

Menurut Bhatiar bahwa laporan penganiayaan sudah digelarkan dipolres jeneponto dan sudah disidangkan melalui satuan Reskrim polres jeneponto yang dihadiri oleh penyidik polsek Bangka barat.

Dalam keputusan Rapat gelar diduga kasus penganiayaan dianggap tipiring sehingga tidak bisa dilakukan proses penahanan kata Bhatiar.

Sementara pertimbangan Kapolsek Bangkala barat bahwa sedikit gambaran terkendala dari segi barang bukti(BB)didalam penanganan di Polsek Bangkala Barat.

“Selain itu,Pelapor Habibi Dg.Memang melapor 1 minggu setelah kejadian sehingga korban diminta kembali mengajukan pemeriksaan di Puskesmas dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kekerasan dalam bentuk lain atau secara medis,”tutupnya.(Andi Bur)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button