Daerah

KPID Sebagai kontrol dan perekat sosial Dalam Pilkada

Berita Nasional.ID POLMAN SULBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas yang dilaksanakan di Pantai Bahari, Polewali, Minggu sore (18/2/2018).

Acara deklarasi ini dihadiri langsung Pasangan Calon bupati nomor urut 1 Salim S Mengga-Marwan dan Pasangan Calon bupati nomor urut 2 Andi Ibrahim Masdar-M Natsir Rahmat.

Ketua KPID Sulbar Andi Rannu yang turut hadir, dalam sambutannya mengatakan, sejak tanggal 15 Februari kemarin, masa kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang tahun ini kembali dilaksanakan secara serentak, telah dimulai.

“Termasuk di wilayah kita ini yakni pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Polewali Mandar telah kita masuki. Masa kampanye ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 23 Juni mendatang. Maka, selama 127 hari ini kampanye akan dilangsungkan, termasuk, selama 14 hari masa kampanye di media penyiaran nantinya,” jelasnya saat membawakan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, deklarasi kampanye damai dan berintegritas ini penting dilakukan.

“Karena tentunya, kita semua yang hadir di sini, dan bahkan masyarakat Polewali Mandar secara umum, ingin pilkada yang kita laksanakan ini melahirkan pemimpin yang berintegritas (sebagaimana tentu saja tajuk kegiatan ini). Kita mungkin sama-sama setuju, bahwa dalam sistem demokrasi, pemimpin berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan yang berintegritas, pemilihan yang berintegritas hanya mungkin terwujud dari penyelenggara yang berintegritas dan peserta, dalam hal ini pasangan calon yang berintegritas. Dengan demikian, diharapkan kampanye dan pilkada kita bukan hanya damai, tetapi benar-benar berintegritas,” paparnya.

Untuk itu, Ketua KPID Sulbar berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk tidak mencederai integritas pilkada ini, dengan melaksanakan kampanye yang baik, tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang. Termasuk pelaksanaan kampanye melalui penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran nantinya.

“Sekali lagi, dimasa kampanye ini, kepada pasangan calon, tim kampanye dan tim pemenangan, serta kepada kita semua, marilah kita semua berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai integritas pilkada ini” kata Andi Rannu.

Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat ini juga berharap, kampanye yang nantinya juga akan memanfaatkan media penyiaran melalui penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran, termasuk pemberitaan dan penyiaran kegiatan kampanye itu sendiri, akan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

“Terutama pula, dapat selaras dengan fungsi lembaga penyiaran itu sendiri sebagaimana yang dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2012, yakni memberikan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial. Maka, saya, dan kita semua tentunya berharap, kampanye, mencakup iklan kampanye, pemberitaan kampanye dan penyiaran kampanye nantinya juga sekaligus menjalankan fungsi pemberian informasi, pemberian pendidikan, menjadi hiburan yang sehat, sekaligus kontrol dan perekat sosial masyarakat, terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 ini,” tandasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button