Daerah

KPK Akan Periksa Narapidana Fuad Dan Wawan Soal Suap Kalapas Sukamiskin

BeritaNasional.ID Jakarta – Dua narapidana korupsi, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ada di dalam sel saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan memanggil Fuad dan Wawan untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

“Saksi-saksi yang relevan tentu kami panggil nanti. Baik dari unsur pejabat atau pegawai lapas, napi ataupun pihak lain yang terkait,” ucapnya, Senin (23/7/2018).

Meski begitu, Febri enggan membeberkan kepada kedua saksi tersebut akan dipanggil oleh KPK.

Sebelumnya, pihak Kemenkum HAM sempat mengklarifikasi perihal tidak adanya Fuad dan Wawan di dalam sel Lapas Sukamiskin.

Menurutnya, saat KPK melakukan OTT, mantan Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin, tengah dirawat di rumah sakit karena muntah darah. Sedangkan Wawan yang merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany sudah kembali ke selnya.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu staf Wahid Husen, Hendry Saputra dan tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yang juga sebagai narapidana kasus umum yaitu Andi Rahmat.

“WH (Wahid Husein) Kepala Lapas Sukamiskin dan HND (Hendry Saputra) staf WH diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, diduga sebagai pemberi yaitu FD (Fahmi Darmawansyah) napi koruspi dan AR (Andi Rahmat) narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping FD,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung KPK.

Kalapas Sukamiskin diduga menerima suap untuk memberikan fasilitas luar biasa kepada narapidana setempat. Salah satu narapidana yang memberikan suap adalah Fahmi, suami Inneke. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button