
BeritaNasional.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suwandi bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPP, Eko Prionggo Jati (EPJ), atas dugaan skandal besar pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2024. Penahanan ini menjadi puncak dari pengusutan kasus yang menguras keuangan negara hingga miliaran rupiah. Selasa (21/01/2025).
Bupati Situbondo Karna Suwandi bersama Eko Prionggo terlihat lesu saat turun dari ruang pemeriksaan. Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, keduanya langsung digiring ke Rutan KPK Jakarta Timur untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
Modus operandi dugaan korupsi yang dilakukan dang Bupati ini terbilang rapi, Karna Suswandi diduga meminta “uang ijon” sebesar 10% dari nilai proyek kepada calon rekanan. Perintah ini dijalankan oleh Eko Prionggo yang mengatur pemenang proyek di Dinas PUPP. Setelah dana cair, “fee proyek” sebesar 7,5% kembali mengalir ke kantong keduanya.
Disinyalir, Karna Suwandi berhasil mengantongi Rp 5,57 miliar, sementara Eko Prionggo meraup Rp 811 juta. Angka fantastis ini berasal dari pengadaan barang dan jasa yang seharusnya ditujukan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Korupsi ini merusak kepercayaan publik dan menodai dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang seharusnya digunakan untuk masyarakat,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto Mahardika juru bicara KPK dalam pernyataan resminya sambil menegaskan bahwa KPK akan terus mengusut aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Kasus ini bermula dari perjanjian pinjaman Program PEN yang ditandatangani Pemkab Situbondo pada 2021. Namun, penggunaan dana itu dibatalkan pada 2022 dan diganti dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Bukannya transparan, Karna dan Eko justru memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kini, keduanya dijerat Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.
Penahanan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, meski tak sedikit pula yang terkejut. “Kami kecewa dengan pengkhianatan ini. Kami harap KPK bisa memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujar seorang warga Situbondo yang tak mau disebutkan namanya.