AdvedtorialGorontaloPolitik

KPU Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Gorontalo

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan hak pilih penyandang disabilitas pada Pilkada tahun 2024 terpenuhi.

Hal ini ditegaskan oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola. Ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan pelayanan khusus bagi pemilih disabilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Gorontalo, tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman dan aman,” ujar Sophian Rahmola.

Berdasarkan rilis KPU Provinsi Gorontalo, data terbaru terkait jumlah pemilih disabilitas atau yang berkebutuhan khusus masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 tercatat sebanyak 6.133 warga Gorontalo dengan berbagai jenis disabilitas akan menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Rabu 27 November 2024 mendatang.

Rincian data menunjukkan bahwa pemilih disabilitas fisik menjadi yang terbanyak dengan jumlah 2.558 orang, diikuti oleh disabilitas wicara (1.135), netra (822), mental (870), rungu (433), dan intelektual (315) orang.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button