AdvedtorialPolitik

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Pungut Hitung dan Rakor Persiapan PSU

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Dalam rangka persiapan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diucapkan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 09.58 WIB, KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang serta Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Acara ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Juni 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boalemo. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola.

Peserta yang hadir meliputi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten, Sekretaris KPU Kabupaten, Para Kepala Subbagian dan Pejabat Fungsional Ahli Muda dari KPU Kabupaten Boalemo dan KPU Kabupaten Pohuwato.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan persiapan yang matang dan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan PSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, demi tercapainya pemilu yang transparan, jujur, dan adil.

(Rls/Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button