GorontaloPolitik

KPU Provinsi Gorontalo Terima Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI dari Rahmijati Jahja

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menerima dokumen syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI yang diserahkan oleh salah satu Bakal Calon Anggota DPD RI, Rahmijati Jahja, Selasa (20/12/2022).

Penerimaan dokumen syarat dukungan yang berlangsung di ruangan yang telah disiapkan khusus oleh KPU sebagai tempat penerimaan syarat dukungan seluruh Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut dihadiri dan diawasi oleh pejabat Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Iswan Maksum.

“Hari ini kami menerima penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI, Rahmijati Jahja, sejumlah 4.180 dukungan yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota,”ungkap Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran saat diwawancarai awak media usai penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI.

Dikatakan bahwa pada tahap penyerahan syarat dukungan ini, KPU hanya melakukan pengecekan untuk memastikan syarat dukungan yang disampaikan oleh Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut telah sesuai dengan ketentuan syarat minimal dukungan dan minimal jumlah sebaran.

“Jadi saat ini kami hanya memastikan jumlah syarat dukungan tersebut sudah memenuhi syarat minimal 1000 dukungan dan tersebar di 50 persen Kabupaten/Kota. Dan untuk Rahmijati Jahja telah memenuhi ketentuan tersebut,”sambungnya.

Selanjutnya, kata Hendrik, untuk verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

“Setelah kami menerima seluruh dokumen syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI sampai dengan tanggal 29 Desember 2022, maka selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,”tutupnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button