Sampang Madura

KPU Sampang Tetapkan 761.421 Pemilih Pemilu Tahun 2024

BeritaNasional.ID. SAMPANG MADURA JATIM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Aula Hotel Camplong, Rabu (21/6/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Sampang Addy Imansyah dan didampingi empat Komisioner KPU lainnya.

Hadir di acara tersebut, jajaran Forkopimda, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Perwakilan OPD Terkait, Komisioner PPK se Kabupaten Sampang, Stakeholder Kepemiluan serta Insan Media

Menurut Addy Imansyah berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan System Informasi Data Pemilih telah di ubah dalam PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2022 serta Keputusan KPU (KPT) nomor 27 tahun 2023.

Maka KPU Sampang berkomitmen mewujudkan prinsip prinsip Penyusunan Daftar Pemilih secara Komprehensif, Inskulif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel, Perlindungan Data serta Aksesibel.

Addy menjelaskan, berdasarkan prinsip tersebut KPU Sampang melaksanakan tahapan PPS dan PPK telah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPSHP sejak 17/5 sampai 23/5 tahun 2023, Kemudian PPS melaksanakan perbaikan DPSHP dan Penyusunan DPSHP Akhir sejak 21/5 sampai 31/5 tahun 2023.

Selanjutnya PPS di 186 Kelurahan/Desa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir 1 – 2 juni 2023, PPK melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan 3 – 5 juni 2023, KPU melaksanakan Penyusunan DPSHP Akhir sebagai bahan Penetapan DPT sejak 6/6 sampai 16/6 tahun 2023.

Setelahnya KPU Sampang melakukan analisis kegandaan Data DPSHP Akhir mulai 10/6 sampai 19/6 tahun 2023, Pada 20 juni 2023 KPU melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT bersama Stakeholder yang dihadiri Komisioner Bawaslu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, Perwakilan Polres dan Kodim, Perwakilan TPS Khusus serta Perwakilan OPD dan pada rabu 21/6 bertempat di Hotel Camplong di gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024.

“ Telah ditetapkan DPT Kabupaten Sampang 761.421 Pemilih,” ujar Addy Imansyah.

Masih menurut Addy Imansyah, perincian dari jumlah DPT yang ditetapkan 372.726 Pemilih Laki laki dan 388.695 Pemilih Perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan, 186 Kelurahan/Desa serta 2.726 TPS.

” Salinan DPT kepada PPS mulai 22 Juni sampai 27 Juli 2023 dan kepada Stakeholder pada 22 Juni sampai 28 Juli 2023 dan akan mengumumkan DPT pada 22 juni 2023 sampai 14 Pebruari 2024, tuturnya. (Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button