Sidrap

KSOP Pangkal Balam Memberangkatkan Kapal Sudah Sesuai Prosedur

BeritaNasional.ID, Pangkalpinang- KSOP Pangkal Balam menyatakan jika setiap memberangkatkan kapal sudah sesuai prosedur, hal ini di perkuat dengan pernyataan KSOP Pangkal Balam Izuar.

Ia menjelaskan Kapal kapal yang di berangkat kan itu sudah sesuai dengan SOP nya, dan juga untuk documen documen nya sudah lengkap, juga pembayaran untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Itu semua sesuai permohonan agent dengan tujuan Priuk, Jelas Izuar KSOP Pangkal Balam saat di mintai konfirmasi oleh awak media melalui via telepon. Kamis, 1 Oktober 2020

Fungsi KSOP sendiri adalah untuk keselamatan pelayaran, sesuai dengan tupoksi nya, jika di temukan dilapangan ada perizinan menurut Izuar bisa jadi dari instansi lain.

” Fungsi KSOP adalah untuk keselamatan pelayaran, sesuai dengan tupoksinya, kalau masalah izin perizinan itu mungkin dari instansi lain yang punya kewenangan, dan saya tegaskan KSOP tidak ikut mencampuri itu, yang penting kapal berangkat sudah memenuhi SOP nya dan keselamatan pelayaran juga kelengkapan dokumen kapal lengkap “, Pungkas Izuar.

Dikatakan Izuar, bahwa penerbitan SPB sudah sesuai dengan Per.MENHUB No.82 Tahun 2014 tentang tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar. (Sumber Red/Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button