Hukum & KriminalSUMUT

LP Penusukan Diduga Belum Diproses, Keluarga Korban Keluhkan Kinerja Polsek Percut Sei Tuan

BeritaNasional. ID, Deli Serdang Sumut – Kasus penikaman anak di Dusun lll, Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum.

Informasi tersebut, disampaikan Orang Tua korban, saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (29/06/2022).

Pasalnya laporan tentang penganiayaan atas nama Reguel Purba dengan LP /737/K/III/2020, belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian Mapolsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Teks foto: Surat terima laporan tertanggal 31 Maret 2020, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 19 Juni 2020.
Teks foto: Surat terima laporan tertanggal 31 Maret 2020, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 19 Juni 2020.

Kekecewaan orang tua korban bernama Jimi BR Siagian (ibu kandung korban) prihal kasus penikaman anaknya oleh salah satu oknum berinisial T Sitanggang Cs yang juga warga Desa Cinta Damai, yang sudah 2 tahun lebih si pelaku sampai saat ini belum diamankan oleh Aparat Kepolisian.

Informasi yang dihimpun, keluarga korban bermohon kepada pihak Kepolisian, kasus penikaman anaknya agar diperoses secara undang-undang yang berlaku.

Jimmii sangat kecewa karna lapornya suda 2 tahun 3 bulan lamanya belum ada respon dari pihak Kepolisian.

“Aku uda capek kali minta tolong kesana kemari apakah karena kami orang miskin, sehingga laporan kami tidak ditanggapi” Jelas Jimmi sembari menangis.

Ia meminta keadilan yang setinggi-tingginya terhadap Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap pelaku penikaman anaknya.

“Agar hukum di Indonesia ini tidak tumpul diatas tajam ke bawah,” tutup Jimmi. (Ali-BB/02)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button