HeadlineNasional

Margarito : Tidak Ada Korelasi Pj Kepala Daerah Untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

“Karena Politik Urusannya Persepsi, Dalam Hukum Urusannya Bukti”

BeritaNasional.ID, Jakarta — Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlanjut, kali ini giliran pihak terakit yakni Tim Prabowo-Gibran menghadirkan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan kepada Hakim MK. Sebanyak 14 orang yang bertindak sebagai saksi dan ahli yang terdiri dari 8 orang ahli dan 6 orang saksi telah hadir di ruang sidang tersebut, salah satunya adalah Margarito Kamis seorang Pakar Hukum Tata Negara, Kamis (4/4) pagi.

Dalam keterangannya, Margarito memberikan penjelasan terkait korelasi pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dimaksudkan untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

“Saya berpendapat tidak. Bagaimana caranya memenangkan orang itu dengan mengangkat penjabat gubernur terus Prabowo-Gibran menang? Bagaimana caranya?,” ujarnya.

Menurutnya, pengangkatan penjabat kepala daerah merupakan amanat Undang-Undang, bukan upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

“Kalau tidak diangkat karena takut nanti penjabat-penjabat itu akan memenangkan atau menyalahgunakan wewenang atau apapun yang dapat disebut atau disamakan dengan itu terus tidak diangkat karena takut dituduh memenangkan Pak Prabowo dengan Pak Gibran? Terus apa yang bisa dilakukan?,” lanjutnya.

Margarito juga menyampaikan, kalaupun ada penyimpangan yang dilakukan penjabat kepala daerah, tindak-tanduk itu harus diperiksa. Tidak boleh hanya sekadar omong-omong.

“Kalau pun terjadi dalam kenyataan riil konkret, itu terjadi tindak tanduk yang dinilai menguntungkan, tindak tanduk itu harus diperiksa, tidak boleh ngomong-ngomong, harus diperiksa oleh aparatur yang diberi wewenang untuk memeriksa. Harus diperiksa oleh aparatur yang diberi wewenang. Sepanjang tidak ada itu, kalau urusan persepsi, silakan saja. Karena politik kan urusannya persepsi. Dalam hukum urusannya bukti,” ungkapnya.

Jika tidak ada pemeriksaan oleh pihak yang berwenang mengenai tindakan penjabat kepala daerah yang diduga memenangkan Prabowo-Gibran, Margarito menyebut tudingan tersebut hanya merupakan persepsi.

Lebih lanjut, kemudian dia juga menyinggung kekalahan Prabowo-Gibran di Aceh dan Sumatra Barat. Padahal banyak penjabat kepala daerah di kedua provinsi itu.

“Dua tempat di Aceh sama Sumatera Barat, tempatnya Prof Saldi ini kalah itu Pak Prabowo, kalah juga itu Pak Gibran, apa memang karena di kampungya Prof Saldi tidak ada penjabat? Apa tidak ada? Ada juga, malah mereka bilang lebih banyak lagi, bagaimana coba menjelaskan itu?,” tanyanya.

“Ada satu hal yang bersumber dari satu hal yang sama, tapi output-nya berbeda. Jadi, ini mesti ada urusan memberikan keuntungan berpihak kepada pasangan calon 02, tidak bisa diomongkan saja,” imbuhnya.

(Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button