Sumatera

Masyarakat Pagelaran Utara Tanyakan Dana Bagi Hasil Sawit Rp.4 Milyar dari Pusat di Pemkab Pringsewu

BERITANASIONAL.ID, LAMPUNG PRINGSEWU – Masyarakat kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu meminta pemerintah kabupaten setempat untuk merealisasikan anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit yang diperuntukkan kecamatan Pagelaran Utara di 2023 lampau.

Menurut masyarakat, agaran bagi hasil pengelolaan sawit berasal dari pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.

Anggaran tersebut menurut warga sebesar Rp.4 Milyar. Berdasarkan musyawarah yang dilakukan sebelumnya, anggaran itu diperuntukkan membangun infrastruktur pertanian di kecamatan Pagelaran Utara, mengingat kecamatan Pagelaran Utara merupakan sektor perkebunan sawit di kabupaten setempat.

” Sebelumnya ditahun 2023, kelompok tani di kecamatan Pagelaran Utara bersama salah seorang kepala Pekon dan dari dinas pertanian mengadakan kumpulan. Dimana kumpulan tersebut merupakan musyawarah membahas adanya anggaran Rp.4 Miliar dari bagi hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit, dimana anggaran tersebut diperuntukkan pada pembangunan infrastruktur pertanian di kecamatan pagelaran Utara, “ungkap Herman warga setempat, Sabtu (27/1/24).

Lanjutnya, hingga di 2024 ini kejelasan anggaran 4 milyar tersebut tidak lagi tersiar kabar. Sehingganya, melalui media ini masyarakat meminta kejelasan untuk tindaklanjut persoalan anggaran tersebut.

“Anggaran tersebut melalui dinas pertanian, kemudian dinas pekerjaan umum juga akan berperan didalamnya untuk mengerjakan pisik yang akan dibangun, ” sebut Herman.

Menurut Herman, bilamana anggaran tersebut semestinya direalisasikan ditahun 2023.

Adapun ditahun tersebut berhalangan untuk direalisasikan maka masyarakat mengharap untuk segera direalisasikan ditahun ini, yaitu 2024.

” Yang jelas anggaran tersebut tetap kami pertanyakan mengingat itu milik kecamatan Pagelaran Utara, “tutup Herman.

Sementara itu sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Maryanto saat dikonfirmasi pada 21 Desember 2023 mengatakan bahwa anggaran tersebut telah diserahkan ke dinas PU kabupaten Pringsewu.

Adapun sebagian dari nilai 4 milyar tersebut, -+ Rp.200 juta, dipergunakan oleh pihaknya untuk mensosialisasikan kegiatan yang berhubungan.

” Anggaran sudah di PU. Untuk kami hanya memakai Rp.200 jta untuk kegiatan dinas pertanian. Untuk anggaran yang di PU coba tanyakan langsung, “kata Maryanto.

Melansir Wabsite jdih.maritim.go.id, dalam rangka mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Dana Bagi Hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Sebagaimana diatur pada Pasal 5, DBH Sawit dibagikan kepada:

provinsi yang bersangkutan sebesar 20% (dua puluh persen);
kabupaten/kota penghasil sebesar 60% (enam puluh persen); dan
kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20% (dua puluh persen).
Penentuan besaran rincian alokasi DBH Sawit yang dibagikan kepada provinsi/kabupaten/kota tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan 3 (tiga) indikator sebagai berikut:

luas lahan perkebunan sawit;
produktivitas lahan perkebunan sawit; dan/atau
indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
DBH Sawit dapat digunakan unutk membiayai kegiatan seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan/atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Dengan telah ditetapkannya PP No. 38 Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengurangi ketimpangan fiskal dan dampak negatif eksternalitas atas kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit. (Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button