Gorontalo

Memasuki Masa Tenang, KPU Bone Bolango Bersihkan Alat Peraga Kampanye

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango Bersama Bawaslu, Satpol-PP, DLHPP  serta kepolisian mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilkada Bone Bolango tahun 2024, Minggu (24/11).

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu menyampaikan Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024, bahwa tahapan pelaksanaan kampanye akan berakhir mulai tanggal 23 November 2024.

“Dalam regulasi dijelaskan bahwa setelah berakhirnya tahapan atau masa kampanye, maka tidak dibenarkan ada kegiatan yang melaksanakan maupun yang bersifat mengkampanye Paslon,” ujarnya.

Sutenti juga menjelaskan bawah mulai tanggal 24 November 2024 pukul 00.01 hingga pukul 07.00 tidak ada lagi APK yang terpampang atau seluruh APK harus sudah di bersihkan.

“Kita akan turun menyisir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi APK atau bahan kampanye yang berupa poster maupun stiker yang masih terpampang dipukul sebagaimana yang sudah menjadi batas akhir dari tanggal 23 November 2024,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada masing-masing pendukung untuk tidak lagi melakukan ajakan atau hal-hal yang sifatnya mengajak dan menggambarkan kampanye karena ini sudah masuk dalam tahapan masa tenang, yang di mana mempersiapkan diri untuk datang ke TPS dan menggunakan hak kita.

“Ketika kemudian didapati ada pasangan calon yang melakukan kampanye di luar jadwal kampanye, maka konsekuensinya itu adalah dilakukan diskualifikasi dan tidak pidana pemilu,” tutupnya.

(Tiansi/prmtillahi/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button