Jawa Barat

Menindaklanjuti Pesan Gubernur Jabar, Cecep-Asep Siap Tertibkan Tambang Ilegal di Galunggung

 

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,– Setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan H. Asep Sopari Al-Ayubi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung. Pesan tegas tersebut disampaikan langsung oleh gubernur pada acara pelantikan yang diadakan di halaman Gedung Pakuan, Bandung, dengan dihadiri oleh antusiasme masyarakat dan berbagai elemen daerah, pada Rabu, (4/6/2026).

Dalam keterangan resminya, Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa meskipun tambang yang beroperasi dengan izin tetap dibenarkan, aktivitas penambangan yang berjalan tanpa izin jelas merugikan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan. “Saya tidak anti tambang, tetapi saya anti tambang ilegal. Jika tidak memiliki izin, maka semua operasional harus diberhentikan,” ujarnya, pada saat diwawancarai oleh awak media, Sabtu, (7/6/2025).

Ia pun menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menginventarisir jumlah dan titik sebar tambang—baik legal maupun ilegal melalui rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada rapim mendatang. Sementara itu, pesan dari Gubernur Dedi Mulyadi pun mengandung makna mendalam. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa Galunggung bukan sekadar kawasan alam, melainkan simbol peradaban dan identitas masyarakat Tasikmalaya. “Galunggung adalah Galih Nu Agung. Di sanalah hati dan jati diri orang Tasik berada. Karena itu, segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem, pertanian, perikanan, serta infrastruktur harus segera dibenahi,” tegasnya KDM.

Pidato tersebut menggugah tekad kedua kepala daerah untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat.

Pejabat daerah pun mengumumkan rencana inventarisasi menyeluruh sebagai langkah awal penertiban. Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan apakah sebuah tambang dinyatakan ilegal dan harus ditutup, atau sebaliknya, jika operasionalnya telah memperoleh izin, maka kegiatan tersebut tetap dapat berjalan sesuai aturan. Meski data lengkap mengenai jumlah tambang ilegal di kawasan Galunggung masih dalam proses pengumpulan, pihak pemerintah daerah optimis bahwa rapim yang dijadwalkan pada hari Selasa (10 Juni 2025) akan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi di lapangan.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian pendapatan daerah, tetapi juga mengganggu infrastruktur dan kualitas lingkungan. Kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat, penurunan kualitas sumber air, serta gangguan terhadap kegiatan pertanian dan perikanan menjadi beberapa contoh nyata dari efek negatif ini. Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan bahwa di tengah aliran dana hibah yang ratusan miliar rupiah, prioritas belanja daerah seharusnya difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pelantikan Cecep dan Asep bukan hanya momentum administratif, melainkan juga titik balik dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, netral, dan berintegritas. Dengan menindaklanjuti pesan dari Dedi Mulyadi, kedua pejabat daerah diharapkan mampu menjaga kawasan Galunggung sebagai simbol peradaban dan kekayaan alam masyarakat Tasikmalaya, sekaligus memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.

Langkah penertiban tambang ilegal di kawasan Galunggung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dalam menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Masyarakat pun optimis bahwa dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah, kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup di Tasikmalaya akan meningkat secara signifikan.

Chandra.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button