AdvedtorialDaerahRagam

Menyamakan Persepsi Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Barang/Jasa

BeritaNasional.ID, Soppeng – Acara Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Langsung Transaksional dan Non Transaksional Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis 19 Maret 2020.

Acara itu mengangkat tema : Strategi Pengelolaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka penyamaan persepsi terhadap pengelolaan pengadaan barang/jasa sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 serta Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 027/278/B.PBJ/III/2020 perihal Petunjuk teknis pengadaan langsung secara elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Hal ini juga dijelaskan oleh Ketua Panitia, Iswoyo, dalam laporannya bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dengan seluruh aturan turunannya, dimana Bagian Pengadaan Barang/jasa Setda Kab. Soppeng selaku center point pengadaan Barang/Jasa  berusaha untuk memberikan pelayanan terkait pengadaan barang/jasa sehingga tahun 2020 ini akan menjadi lebih baik.

Sementara Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Firman, pada saat membuka Acara ini menyampaikan bahwa perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi telah mengalami perkembangan sehingga hal ini mendorong perubahan teknologi untuk barang/jasa khususnya jasa pemerintah.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang selalu mendapat sorotan dan dalam beberapa tahun terakhir permasalahan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mulai berkurang sejak diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik,”jelasnya.

Ia juga katakan kalau sistem pengadaan secara elektronik yang terbaru adalah SPSE versi 4.3 yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh lembaga kegiatan pengadaan barang/jasa dan telah resmi diluncurkan pada Januari 2018 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas bagian barang/jasa pemerintah agar lebih transparan, akuntabel dan kredibel.
-dengan hadirnya SPSE versi 4.3 ini perlu dilakukan beberapa kesiapan SDM bagi pengelola barang/jasa dan wajib melaksanakan kegiatan transparansi pengadaan Barang/Jasa.

“Diharapkan semua peserta sosialisasi dapat mengikuti secara seksama dan sungguh-sunggyh agar dapat diimplementasikan di lingkup kerjanya masing-masing,”harap Firman.

Turut hadir dalam kesempatan itu, para Kepala SKPD, Para Kabag Setda Kabupaten Soppeng, Para Camat, para PPTK SKPD lingkup Pemkab Soppeng.(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button