BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Merasa Tertipu, Sejumlah Pengasuh Ponpes Laporkan Mantan Sekda Ke Polres Bondowoso

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) melaporkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) S ke Polisi. Laporan Polisi (LP) tersebut bernomor STTLPL/170/VI/2023/SPKT/Polres Bondowoso.

S dilaporkan kepada Polisi karena diduga telah melakukan penipuan. Modus yang dilakukan S dengan menawarkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada sejumlah Ponpes. Proyek tersebut bernilai milyaran.

Para Pengasuh Ponpespun tertarik untuk mendapat proyek tersebut. Ahirnya mereka melakukan investasi hingga ratusan juta rupiah. Kejadian itu terjadi pada November 2022 dan sampai sekarang belum terealisasi.

Koordinator Ponpes untuk mendapatkan Proyek Rusunawa Gelombang 1, Ainur Rofik yang juga Perwakilan dari Ponpes Darul Maghfur Lombok Kulon Kecamatan Wonosari mengatakan, ada tiga Ponpes yang bergabung dengannya.

“Yaitu Ponpes Darul Quran Al – Ghazali, Ponpes Al Barokah dan Ponpes di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari. Masing-masing Ponpes diminta untuk berinvestasi sebesar 350 juta rupiah untuk mendapatkan proyek dari pusat tersebut,” jelasnya ahad 18/6 2023.

Untuk meyakinkan, lanjutnya, saya bersama perwakilan Ponpes yang lain dipertemukan oleh S dengan Eka, mantan anggota DPR yang diakuinya mantan menantu salah satu menteri yang masih menjabat.

Ditambahkan, Eka meminta kepada seluruh Pengurus Ponpes biaya proposal Rp 10 juta. Yang Rp 7,5 juta dibayar cash, sisanya ditransfer. Sementara uang inves senilai Rp 350 juta bisa dibayar sesuai kemampuan, sisanya yang akan menalangi founder.

Sebenarnya para perwakilan Ponpes meragukan program tersebut, karena harus menginves terlebih dahulu. Namun S, dengan gaya bicaranya meyakinkan para korban untuk mempercayainya dan itu berhasil.

“Dengan penuh keraguan, ahirnya kami bersama lain mentransfer ke Eka sekitar Rp 170 jutaan melalui M-Banking. Karena sampai sekarang proyeknya tidak jelas, ahrinya saya melapor kepada Polisi didampingi Pengacara Nurul Jamal Habaib, SH,” jelasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button