DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Miliki Sabu Dibalut Lakban, Warga Hinai Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID, Langkat – Polsek Hinai meringkus tersangka berinisial MIM alias Iqbal (28) warga Jalan Bahagia, Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut. Tersangka ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu, dilokasi Pasar 5 A, Kelurahan Kebun Lada, Hinai, Senin (7/6/2021).

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, S.I.K, melalui IPTU Alihot Lubis mengatakan, tersangka Iqbal ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, tentang adanya pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, yang meresahkan masyarakat setempat.

Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Hinai, AKP Adi Alfian, S.H, Kanit Reskrim IPDA Sejahtera. I Ginting, S.H, bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Sekira pukul 13.30 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap laki-laki tersebut, sesuai dengan ciri-ciri informan. Kemudian personil melihat tersangka sedang berada dibawa pohon rambung milik warga, yakni di Pasar 5 A Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib, petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki sedang mengecak (membungkus) narkotika jenis sabu-sabu dibawah pohon rambung milik warga. Setelah dilakukan penangkapan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut lakban warna hitam, dengan berat lebih kurang 16 gram.

Barang bukti lain juga diamankan, diantaranya, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik kecil les merah berisikan narkotika jenis sabu sabu. 1 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dan 93 plastik putih kecil kosong, 16 plastik putih besar kosong, 2 buah plastik putih sedang, 1 buah sendok plastik, 1 buah skop kecil, dan 1 buah skop besar.

“Barang bukti tersebut diakui tersangka miliknya, yakni MIM alias Iqbal. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Hinai, guna proses hukum,” sebut IPTU Alihot Lubis.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button