Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Modus Baru Penyelundupan Obat Terlarang Dalam Agar- Agar Digagalkan Petugas Rutan

BeritaNasional.id SITUBONDO JATIM – Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengamankan seorang pengunjung berinisial GL setelah terbukti mencoba selundupkan obat Pil Koplo yang di kemas menjadi agar -agar. Rabu (28/02/2024).

Berawal dari Kecurigaan petugas di bagian penggeledahan barang kunjungan mendapati 3 paket makanan dalam bentuk agar-agar yang mencurigakan yang di masukkan dalam sterefoam putih. Paket makanan itu di bawa oleh seorang pengunjung yang berinisial GL warga Desa Sumber kolak Situbondo yang ditujukan kepada WBP Dio dan AR di Rutan Situbondo.

Sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi penyelundupan Narkoba kedalam Rutan, Petugas memeriksa seluruh titipan makanan tersebut disaksikan oleh pengunjung langsung dengan detail. Petugas sempat menolak agar-agar tidak boleh masuk, namun GL tetap memaksa agar diperbolehkan masuk.

Melihat gerak gerik pengunjung GL yang mencurigakan akhirnya petugas mempersilahkan duduk dan memeriksa serta mencicipi agar-agar tersebut sambil petugas lain melapor dengan Ka.KPR dan Pejabat lainnya di dalam kantor Rutan. Setelah dicicipi petugas ternyata agar-agar tersebut rasanya pahit seperti obat.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan yang Mendengar informasi tersebut Karutan Rudi Kristiawan langsung telp koordinasi dengan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi untuk melaporkan temuan tersebut.

Rudi Kristiawan selaku Karutan Situbondo menyampaikan bahwa Agar-agar ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku dalam mengelabuhi petugas.

“Obat yang digerus kemudian dijadikan agar – agar ini merupakan modus baru, kejadian ini sudah kita laporkan kepada pihak yang berwajib, kita tunggu saja hasilnya bagaimana dari Polres Situbondo”.Jelas Rudi.

Rudi menegaskan bahwa Kemenkumham RI melalui DirJen Pemasyarakatan berkomitmen keras untuk memerangi HP, Pungli dan Narkoba dalam Rutan dengan melakukan 3 kunci pemasyarakatan maju

“Untuk memerangi hal itu dilakukqn Deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dan Back To Basic Pemasyarakatan. Deteksi dini terus di lakukan guna menekan penyalahgunaan Narkoba dalam Lapas Rutan oleh oknum WBP yang tidak bertanggung jawab, ” tegasnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto merespon laporan Karutan dengan langsung mengirimkan anggota Resnarkoba untuk olah TKP dan melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Petugas Rutan Situbondo guna mengungkap kasus ini.

“Terimakasih atas laporannya Karutan Situbondo, saya rasa ini bentuk sinergitas yang baik. Selanjutnya kami akan proses laporan ini sesuai hukum yang berlaku dengan cepat.” singkat Kapolres.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button