DaerahEks Keresidenan Madiun

Monitoring dan Evaluasi Capaian MCP, KPK RI Ingatkan Kepala Daerah Agar Tingkatkan Pengawasan Internal

Beritanasional.ID, Madiun – Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) semester I tahun 2021. Rakor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diikuti Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Asisten, dan Pempinan OPD di Gedung Muda Graha, Jumat (23/7)

Rakor yang digelar secara virtual ini diikuti oleh 9 Kepala Daerah, diantaranya Bupati Madiun, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Nganjuk, Tulungagung, Pacitan dan Walikota Madiun.

Menurut Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah. III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama bahwa faktor paling utama dalam pengawasan adalah pengawasan internal. Kalau diawasi dari luar (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian) itu lebih berbahaya, karena mereka melakukan proses penegakan hukum.

“Jadi yang paling penting, tingkatkan pengawasan internal,” ujarnya kepada 9 kepala daerah.

Brigjen Pol Bahtiar mengingatkan kepada para kepala daerah dan jajaran agar jangan menganggap kehadiran inspektur seperti angin lalu. Pasalnya, inspektur ibaratnya seperti pelampung pertama untuk penyelamat, kalau pelampung pertama jebol pasti akan tenggelam. Untuk itu, lanjutnya, Inspektur harus diperkuat, dan jangan dimusuhi saat melakukan pengecekan dan pengawasan.

“Saya ingatkan kepada bupati dan walikota, selamatkan diri anda dengan memperkuat pengawasan internal. Beri penguatan kepada inspektur baik secara SDM maupun dukungan moril, dan buat sistem yang baik agar inspektur lebih enak melakukan pengawasan demi menyelamatkan pemda maupun individual. Kalau inspektur ada yang takut-takut, ganti saja,” ujar Bahtiar menyarankan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun menjelaskan proses sertifikasi terhadap aset bidang tanah di Kabupaten Madiun, dimana dari start awal diangka 787, sementara yang belum serfitikat 321, dan yang sudah 466 bidang. Jadi dari target awal 787 itu, sudah 59,2 persen yang sertifikat. Bupati mohon dikoreksi untuk 369 bidang.

Dari 321 bidang ini, kata Bupati Madiun, 75 dalam proses di BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan di tahun 2021 ini sebanyak 246 bidang direncanakan maju di BPN, dan 25 diantaranya sedang proses di BPN. Selain itu, Bupati menjelaskan 165 bidang ruas jalan daerah juga dalam proses pemasangan patok batas tanah, sedangkan 56 bidang untuk saluran, 5 diantaranya telah terpasang balok tanah siap untuk dimohonkan.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button