DaerahMetroPolitikRagamSulawesiWajo

Musda KNPI Wajo Dianggap Cacat Hukum, Gerbong NU Walk Out dari Forum

BeritaNasional.ID, Wajo – Gerbong Nahdlatul Ulama (NU) walk out dari forum Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Wajo tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Ayu, Selasa (06/08/2019) kemarin.

Berdasarkan konferensi pers, GP. Ansor, PMII, IPNU dan IPPNU di sekretariat Komisariat PMII IAI As’adiyah Sengkang Jl. Bau Baharuddin Rabu 7 Agustus 2019, mengungkapkan bahwa mereka memilih walk out dari forum karena Musda KNPI dianggap cacat hukum karena melanggar AD/ART KNPI.

“Dalam Anggaran Dasar Pasal 24 Ayat 4 jelas berbunyi bahwa Rapat Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota diadakan selambat-lambatnya 6 (Enam) bulan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota, namun yang terjadi dalam Musda XIV ini adalah Rapimda dilaksanakan pada malam hari di Hotel Ayu setelah pembukaan Musda pada sore harinya di Gedung PKK,” jelas Ihwan pada saat konferensi pers.

Muh. Ihwan selaku Ketua GP. Ansor Kab. Wajo juga menyinggung Pasal 24 Ayat 3 Huruf a Anggaran Dasar KNPI bahwa di dalam Rapimda lah semestinya dilahirkan rancangan materi Musda.

“Pasal 24 Ayat 3 Huruf a Anggaran Dasar KNPI menjelaskan wewenang Rapat Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota yakni menyiapkan rancangan materi Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kabupaten/Kota, sehingga memang seharusnya Rapat Pimpinan Daerah dilaksanakan sebelum Musyawarah Daerah” tambah Ihwan.

Untuk diketahui pada saat berita ini dirilis belum ada konfirmasi dari pihak panitia pelaksana Musda KNPI XIV tahun 2019. (MY)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button