AdvedtorialDaerahDPRD WAJORagamSulawesiWajo

KUPA dan PPASP APBD 2019 Kabupaten Wajo Telah Disepakati Dewan

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Kebijakan umum perubahan anggaran ( KUPA ) dan prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP ) APBD Kabupaten Wajo Tahun 2019 telah disepakati Anggota DPRD pada saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 6 Agustus 2019.

Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan kebijakan umum Perubahan Angaran ( KUPA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019 dibacakan oleh Rahman Rahim Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo.

Diketahui dalam laporan tersebut diberikan beberapa perbaikan dan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota Dewan secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna dan disepakati seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hadir pada saat itu.

H. Amran Mahmud selaku Bupati Wajo, sehubungan dengan persetujuan tersebut, menyampaikan bahwa Perubahan APBD tahun 2019 ini merupakan salah satu langkah penting yang harus diambil di pertengahan tahun anggaran berjalan ini.

Karena menurutnya, APBD tahun 2019 diwarnai berbagai permasalahan. Di antaranya karena adanya utang Pemerintah Daerah yang berasal dari tahun 2018 yang harus ditanggulangi pada tahun ini. Di samping itu, asumsi pendapatan yang ditargetkan pada penyusunan APBD 2019 lalu masih mengandung komponen pendapatan yang tidak mungkin lagi terealisasi, sehingga kita harus melakukan penyesuaian.

“Penyesuaian itu membawa konsekuensi berkurangnya target pendapatan sebanyak lebih kurang 30 milyar, demi menjaga agar belanja kita tahun ini tetap berada dalam koridor kapasitas fiskal yang memadai.
Meskipun terasa berat, kondisi itu adalah fakta-fakta yang harus kita hadapi di sisa tahun anggaran ini agar pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan baik. Saya yakin, kondisi seberat apa pun, jika dihadapi dengan tekad dan niat baik, pastilah akan dapat kita hadapi,” jelas Bupati Wajo.

Sekedar diketahui dalam rapat paripurna itu dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo yang ditanda tangani Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Rahman Rahim serta Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, dengan Bupati Wajo H. Amran Mahmud.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button