DaerahEks Keresidenan Madiun

Musdes Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua APBDes Desa Purwosai Tahun Anggaran 2021

BeritaNasional.ID, Ngawi  – Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi melaksanakan musyawarah desa (Musdes)  pembahasan rancangan perubahan kedua Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdesa) di Aula Kantor Desa. Rabu 3 Maret 2021

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dalam peraturan desa.

Musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Purwosari, Ketua BPD, Staf Pemerintah Desa Purwosari, Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas ini membahas tentang Rancangan Perubahan Kedua Penjabaran APBDes 2021 dan Penetapan Peraturan Desa Purwosari tentang perubahan kedua penjabaran APBDes.

Perubahan APBDes di Tahun 2021 digelar untuk menganggarkan program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. SDGs Desa merupakan program pemerintah dalam upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kepala Desa Purwosari, Suyono mengatakan,” anggaran untuk SDGs ini diambilkan dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan mengurangi anggaran yang harusnya diperuntukkan dalam penjaringan seleksi perangkat desa akhir tahun nanti.

“Jadi anggaran ini tidak mempengaruhi dana untuk program pembangunan di Desa Purwosari,”tuturnya. (is)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button